Dukung Bisnis, BNI Digitalkan UMKM dan Koperasi lewat Jaringan Agen
loading...
A
A
A
SUKABUMI - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan dukungannya atas digitalisasi sistem koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sejalan dengan program digitalisasi koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ).
Dukungan ini ditunjukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNI dan Kemenkop UKM yang diwakili oleh Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir dan Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM UKM Ahmad Zabadi di Desa Sirna Jaya, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/11/2021). Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Isi nota kesepahaman tersebut terkait sinergi dukungan ekosistem keuangan koperasi dengan ruang lingkup : (1) pengembangan kapasitas SDM koperasi dalam rangka peningkatan literasi keuangan, (2) melakukan publikasi dan sosialisasi program kerja, (3) pertukaran data dan informasi, (4) mendorong digitalisasi dan pengembangan usaha koperasi melalui bisnis branchless banking BNI Agen46, dan juga (5) dukungan alternatif pembiayaan bagi anggota koperasi.
Pada kesempatan ini, BNI menyediakan tiga layanan keuangan digital untuk pengembangan koperasi diantaranya melalui Branchless Banking (BNI Agen46), Cash Management, serta EDC/QRIS. Dengan organisasi bisnis menjadi semakin digital, koperasi akan memperoleh banyak keuntungan dengan layanan digital BNI. "Koperasi akan memperoleh keuntungan (fee) atas setiap transaksi yang digunakan," jelas Ronny.
Dia menambahkan, koperasi juga akan naik kelas dengan memiliki bisnis yang berbeda dari bisnis koperasi saat ini. Selain itu, koperasi tentunya bisa melayani tidak hanya sebatas pada anggotanya saja, melainkan masyarakat luas. "Juga bisa ikut membantu program pemerintah terkait dengan inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat kita," ujar Ronny.
BNI juga turut mendukung momentum pemulihan ekonomi Indonesia dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR BNI memberikan manfaat besar bagi UMKM berupa suku bunga rendah yang hanya 6% per tahun, dan jangka waktu panjang hingga 5 tahun, serta nominal kredit maksimal Rp500 juta.
Dukungan ini ditunjukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNI dan Kemenkop UKM yang diwakili oleh Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir dan Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM UKM Ahmad Zabadi di Desa Sirna Jaya, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/11/2021). Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Isi nota kesepahaman tersebut terkait sinergi dukungan ekosistem keuangan koperasi dengan ruang lingkup : (1) pengembangan kapasitas SDM koperasi dalam rangka peningkatan literasi keuangan, (2) melakukan publikasi dan sosialisasi program kerja, (3) pertukaran data dan informasi, (4) mendorong digitalisasi dan pengembangan usaha koperasi melalui bisnis branchless banking BNI Agen46, dan juga (5) dukungan alternatif pembiayaan bagi anggota koperasi.
Pada kesempatan ini, BNI menyediakan tiga layanan keuangan digital untuk pengembangan koperasi diantaranya melalui Branchless Banking (BNI Agen46), Cash Management, serta EDC/QRIS. Dengan organisasi bisnis menjadi semakin digital, koperasi akan memperoleh banyak keuntungan dengan layanan digital BNI. "Koperasi akan memperoleh keuntungan (fee) atas setiap transaksi yang digunakan," jelas Ronny.
Dia menambahkan, koperasi juga akan naik kelas dengan memiliki bisnis yang berbeda dari bisnis koperasi saat ini. Selain itu, koperasi tentunya bisa melayani tidak hanya sebatas pada anggotanya saja, melainkan masyarakat luas. "Juga bisa ikut membantu program pemerintah terkait dengan inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat kita," ujar Ronny.
BNI juga turut mendukung momentum pemulihan ekonomi Indonesia dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR BNI memberikan manfaat besar bagi UMKM berupa suku bunga rendah yang hanya 6% per tahun, dan jangka waktu panjang hingga 5 tahun, serta nominal kredit maksimal Rp500 juta.
(fai)