Pahami Hak Cipta, Jualan Online Jadi Tenang

Selasa, 23 November 2021 - 16:45 WIB
loading...
Pahami Hak Cipta, Jualan...
Konsistensi Blibli dalam memberikan jaminan produk orisinal serta mendorong para mitra seller untuk tidak melakukan pelanggaran HKI dan bersama-sama menghentikan peredaran barang palsu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih marak terjadi di Indonesia, data Mahkamah Agung mencatat ada 126.675 kasus sengketa merek pelanggaran terkait HKI sepanjang 2020. Hal ini disebabkan masih minimnya kesadaran akan HKI di Tanah Air, termasuk di kalangan UMKM.

Blibli sebagai e-commerce lokal terdepan yang mengutamakan kepuasan pelanggan berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan terkait perlindungan dan penegakan hukum atas HKI.

Baca Juga: Pemerintah Berantas Barang Palsu dari Merek dan Hak Cipta Asal AS di Lokapasar Indonesia

Hal tersebut diwujudkan dengan terus mengedepankan konsistensi Blibli dalam memberikan jaminan produk orisinal serta mendorong para mitra seller untuk tidak melakukan pelanggaran HKI dan bersama-sama menghentikan peredaran barang palsu.

“Blibli berkomitmen untuk terus memastikan kewajiban mitra seller dalam memastikan keaslian juga kredibilitas produk yang dijual diterapkan secara konsisten. Karena kami percaya dengan menghadirkan kurasi yang didukung dengan aturan serta pengawasan kuat, maka ekosistem HKI yang kuat senantiasa tercipta hingga pada akhirnya mampu menjaga kualitas kenyamanan dan kepuasan pelanggan.,” ujar SVP Commercial Analytics Blibli, Restu Kresnadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blibli Kembali Masuk...
Blibli Kembali Masuk dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Dari Earth Day ke Every...
Dari Earth Day ke Every Day, Masyarakat Diajak Kelola E-Waste lewat Gadget for Good
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
THR Cair, Blibli XPO...
THR Cair, Blibli XPO Jadi Ajang Upgrade Gadget di Margo City
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Rekomendasi
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved