Pahami Hak Cipta, Jualan Online Jadi Tenang

Selasa, 23 November 2021 - 16:45 WIB
loading...
A A A


Dalam menegaskan upayanya untuk mendukung penuh perlindungan HKI, baru-baru ini Blibli melakukan deklarasi komitmen dan dukungan perlindungan serta penegakan hukum HKI bersama Indonesian E-Commerce Association (idEA) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Terdapat lima poin utama yang menjadi pernyataan dukungan dari deklarasi tersebut, yaitu mendukung kebijakan perlindungan HKI, mendorong penjual untuk memasarkan produk yang memiliki HKI, memberi edukasi kepada para penjual, menyediakan mekanisme pengaduan, dan bersikap kooperatif dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Blibli memastikan bahwa kelima poin deklarasi tersebut telah dijalankan oleh perusahaan dan akan terus diimplementasikan secara berkelanjutan ke depan. Dengan begitu, Blibli dapat terus berkontribusi secara nyata dan positif untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran kekayaan intelektual.

“Blibli siap bekerja sama dan berkoordinasi secara penuh dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk kepentingan penegakan hukum perlindungan HKI, termasuk dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku pelanggaran HKI serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan. Kami pun akan terus bersikap terbuka dengan para stakeholder lainnya dan konsisten menunjukkan partisipasi aktif dalam melawan peredaran produk palsu atau bajakan di dalam platform Blibli,” tutup Restu.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)