LPDB-KUMKM Restrukturisasi 40 Koperasi Terdampak Covid-19

Sabtu, 06 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
LPDB-KUMKM Restrukturisasi...
LPDB-KUMKM membuat kebijakan relaksasi dan kelonggaran pembiayaan berupa program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan bagi koperasi penerima dana bergulir
A A A
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membuat kebijakan relaksasi dan kelonggaran pembiayaan berupa program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan bagi koperasi penerima dana bergulir untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19.

Sebanyak 40 koperasi yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi dengan nilai outstanding sebesar Rp181,2 miliar. Koperasi-koperasi tersebut telah mengajukan permohonan restrukturisasi kepada LPDB-KUMKM sejak awal pandemi bergejolak hingga Mei 2020.

“Di masa pandemi Covid-19 LPDB-KUMKM segera melaksanakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan terhadap 40 Koperasi yang terkena dampak langsung,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo.

Supomo mengatakan kebijakan restrukturisasi dilakukan dengan menunda pembayaran pokok dan bunga bagi koperasi penerima dana bergulir paling lama 12 bulan ke depan. Jika semuanya telah diverifikasi, diharapkan bulan Juni ini restrukturisasi pinjaman/pembiayaan dana bergulir terhadap 40 koperasi mitra tersebut sudah dapat dilaksanakan.

“Dalam bulan Juni ini kami berusaha seluruh pemohon tersebut dapat segera kami selesaikan administrasinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kriteria penerima fasilitas restrukturisasi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM. Di antaranya mitra LPDB-KUMKM yang berbadan hukum, koperasi dan UMKM yang usahanya terdampak langsung maupun tidak langsung akibat Covid-19, mitra yang masih memiliki kewajiban angsuran pokok dan bunga, serta mitra yang memiliki status kolektibilitas lancar dan kurang lancar.

“Seluruh kriteria tersebut akan kami perhitungkan sesuai dengan ketentuan dan utamanya kami bekerja sesuai dengan komitmen Bapak Menteri Koperasi dan UKM untuk membantu koperasi selama pandemi Covid-19,” tutur Supomo.

Kebijakan kelonggaran dan relaksasi pembiayaan bagi koperasi mitra LPDB-KUMKM merupakan upaya maksimal guna menangkal dampak terburuk dari menyebarnya Covid-19 terutama di sektor ekonomi mikro dan makro. Pada masa pandemi wabah Covid-19, banyak koperasi yang kesulitan memenuhi kewajibannya lantaran UMKM-UMKM yang menjadi anggotanya sedang mengalami krisis akibat usahanya banyak yang tidak berjalan.

Koperasi yang ingin mendapatkan fasilitas restrukturisasi dapat mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Koperasi dan UKM, dan ditembuskan ke Direktur Utama LPDB-KUMKM di Jakarta. Surat permohonan tersebut juga harus ditembuskan ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain langkah restrukturisasi, LPDB-KUMKM juga terus mengoptimalkan penyaluran dana bergulir ke koperasi-koperasi di Tanah Air. Hingga Mei 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp282,3 miliar atau 15,25 persen dari target penyaluran tahun 2020 yakni sebesar Rp1,85 triliun.

Supomo mengatakan, seluruh jajarannya siap menyalurkan dana bergulir ke koperasi di Tanah Air. Meskipun pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini sedang mengalami penurunan bahkan menukik drastis akibat penyebaran Covid-19, namun LPDB-KUMKM tetap mengoptimalkan penyaluran ke mitranya dengan meminimalkan risiko penyebaran virus tersebut.

LPDB-KUMKM memandang penting untuk hadir di tengah masyarakat terutama untuk menjaga dan melindungi keberadaan koperasi dan UMKM. Hal ini merupakan tugas utama yang harus terus dijalankan, terutama saat mengalami masa yang paling sulit akibat terjangan Covid-19.

Memang tidak bisa dipungkiri, koperasi sejak dahulu merupakan sokoguru perekonomian terutama saat terjadinya krisis ekonomi global dan nasional. Atas dasar inilah, Pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM fokus menyasar koperasi dan UMKM sebagai usaha kerakyatan yang mampu mengangkat persoalan ekonomi saat ini.

Sasaran mitra yang menerima dana pinjaman LPDB-KUMKM di tengah kondisi pandemi Covid-19, di antaranya koperasi yang terkena dampak signifikan, koperasi yang memiliki usaha berbasis ekspor baik langsung maupun anggotanya, dan koperasi bidang kesehatan terutama koperasi karyawan yang mendukung operasional rumah sakit melalui pinjaman/pembiayaan dana BPJS atau produksi alat kesehatan.

Selain itu, koperasi yang bergerak dalam sektor atau program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi yang usahanya telah mendukung perekonomian setempat, dan koperasi yang usahanya di bidang substitusi impor, juga menjadi sasaran utama mitra penerima dana bergulir LPDB-KUMKM.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Koperasi Bermasalah,...
Banyak Koperasi Bermasalah, Menkop Teten Ingin RUU Perkoperasian Disahkan Tahun Depan
Menteri Teten Minta...
Menteri Teten Minta Instagram Blokir Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal
Datang Bawa Ide Pulang...
Datang Bawa Ide Pulang Punya Bisnis, Cek Faktanya di IDM23
Dukung UKM Go Global,...
Dukung UKM Go Global, RI-Korsel Sepakat Bangun Ekosistem ICT
Menakar Siapa Paling...
Menakar Siapa Paling Tepat Mengawasi Koperasi, OJK atau Kemenkop UKM?
Langkah Mencetak Kaum...
Langkah Mencetak Kaum Wirausahawan dari Kalangan Muda
Kementerian UMKM Target...
Kementerian UMKM Target Cetak 300.000 Wirausahawan Baru dari Kampus
Pembentukan Kopdes Merah...
Pembentukan Kopdes Merah Putih Segera Rampung, Wamenkop Matangkan Skema Pembiayaan
Kemenkop-UKM Imbau Toko...
Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Masyarakat
Rekomendasi
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved