Aturan Turunan Harmonisasi Pajak Diminta Tak Bikin Pusing Pengusaha
Rabu, 24 November 2021 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
"Misalnya dalam pengungkapan sukarela atau PPS (Program Pengungkapan Sukarela) itu bagaimana teknisnya untuk yang memiliki harta apakah bisa tetap dibelanjakan setelah jadi terlaporkan," tambahnya.
Baca Juga: Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional, Apa Untungnya Bagi Indonesia?
Berikutnya adalah masa transisi sebelum aturan pajak pajak yang baru diberlakukan tentu juga membutuhkan detail dan penafsiran supaya tidak membingungkan. "Contohnya untuk transisi kenaikan PPN itu butuh penjelasan detail dan bisa dieksekusi," katanya.
Perlu diketahui penetapan pemberlakuan perubahan UU sebagai berikut: UU PPh berlaku tahun pajak 2022; UU PPN berlaku mulai 1 April 2022 UU KUP dan Cukai berlaku dimulai pada tanggal diundangkan; Program Pengungkapan Sukarela ditetapkan hanya selama enam bulan yakni pada 1 Januari sampai dengan 30 juni 2022; dan Pajak Karbon mulai berlaku pada 1 April 2022.
Baca Juga: Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional, Apa Untungnya Bagi Indonesia?
Berikutnya adalah masa transisi sebelum aturan pajak pajak yang baru diberlakukan tentu juga membutuhkan detail dan penafsiran supaya tidak membingungkan. "Contohnya untuk transisi kenaikan PPN itu butuh penjelasan detail dan bisa dieksekusi," katanya.
Perlu diketahui penetapan pemberlakuan perubahan UU sebagai berikut: UU PPh berlaku tahun pajak 2022; UU PPN berlaku mulai 1 April 2022 UU KUP dan Cukai berlaku dimulai pada tanggal diundangkan; Program Pengungkapan Sukarela ditetapkan hanya selama enam bulan yakni pada 1 Januari sampai dengan 30 juni 2022; dan Pajak Karbon mulai berlaku pada 1 April 2022.
(akr)
Lihat Juga :