Kementan Susun Kebijakan Strategis Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Minggu, 07 Juni 2020 - 10:50 WIB
loading...
A A A
Terpisah, Kepala BPTPH Provinsi Sumatera Selatan, Tuti Murti menyampaikan bahwa pada tahun 2019 melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura mendapatkan bantuan untuk penanganan DPI dan bencana alam berupa pompa air di kawasan Cabai seluas 5 hektar. Dialokasikan di Kabupaten Banyuasin dan 30 hektar bantuan dialokasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau.

“Bantuan pompa air ini sangat membantu petani hortikultura yang sering menghadapi kendala dalam musim kemarau dan diharapkan kelompok tani yang telah menerima bantuan dapat menjadi contoh bagi petani lain dalam menghadapi dampak perubahan iklim terutama musim kemarau di tahun 2020," pungkasnya.

Tuti Murti menyatakan peran penting petugas POPT di lapangan yaitu dengan melakukan pengamatan secara intensif terhadap OPT komoditas hortikultura. “Petugas POPT juga diminta untuk mendampingi dan berkolaborasi dengan petani dalam pengamatan dan pengendalian OPT dengan mengedepankan prinsip PHT dan pengendalian secara ramah lingkungan."

Terkait hal ini, Sri Wijayanti Yusuf menyampaikan bahwa Propinsi Sumatera Selatan dengan karakteristik lahan rawa lebak, ketersediaan air merupakan kendala untuk keberlangsungan produksi komoditas hortikultura. Untuk itu bantuan pompa air sangat membantu menyalurkan air dari sumber air antara lain embung, sumur dangkal dan juga sungai.

Dalam upaya menjaga stabilitas dan ketahanan produksi agar propinsi Sumatera Selatan dapat memenuhi kebutuhan akan cabai dan bawang secara kontinyu.“Ke depan masih diperlukan alokasi untuk bantuan penanganan Dampak Perubahan Ikkim terutama dalam mengatasi ketersediaan air di musim kemarau,” pungkasnya.
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)