Pemerintah Lelang 8 WK Migas Tahap II 2021, Ini Daftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2021. Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan sebanyak 8 (delapan) Wilayah Kerja yang terdiri dari 1 (satu) Wilayah Kerja Eksploitasi dengan mekanisme Penawaran Langsung, 3 (tiga) Wilayah Kerja Eksplorasi dengan mekanisme Penawaran Langsung dan 4 (empat) Wilayah Kerja Eksplorasi dengan mekanisme Lelang Reguler.
Pengumuman Lelang WK Migas Tahap II ini disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji secara virtual pada ajang 2nd International Convention on Indonesian Upsteam Oil and Gas 2021.
Tutuka mengatakan, penawaran WK Migas Tahap II ini dengan ketentuan Term & Conditions Lelang, antara lain perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, signature bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, dan penerapan harga DMO 100% selama kontrak.
"Kemudian memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).
Dia melanjutkan, pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti dan memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja.
"Serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021," paparnya.
Adapun WK Migas yang ditawarkan tersebut adalah:
A. Satu Wilayah Kerja Eksploitasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung:
1. WK Bertak Pijar Puyuh
Lokasi: Daratan Sumatera Selatan
Luas : 266,99 km2
Minimum Komitmen Pasti: Workover 5 Sumur
B. Tiga Wilayah Kerja Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung:
1. WK North Ketapang
Lokasi: Daratan dan Lepas Pantai Jawa Timur
Luas: 3.121,4 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 3D 300 km
2. WK Agung I
Lokasi: Lepas Pantai Bali dan Jawa Timur
Luas: 6.656,73 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 2000 km
3. WK Agung II
Lokasi: Lepas Pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur
Luas: 7.969,84 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 2000 km
C. Empat Wilayah Kerja Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler:
1. WK West Palmerah
Lokasi: Daratan Sumatera Selatan dan Jambi
Luas: 566,3 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 200 km
2. WK Paus
Lokasi: Lepas Pantai Natuna
Luas: 8.214 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 3D 200 km, 1 Sumur eksplorasi
3. WK Maratua II
Lokasi: Daratan dan Lepas Pantai Kalimantan Utara
Luas: 5.333,33 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 1.000 km
4. WK Karaeng
Lokasi: Daratan dan Lepas Pantai Sulawesi Selatan
Luas: 6.845,36 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 200 Km
Jadwal dari Lelang WK Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
A. Penawaran Langsung
-Akses Bid Document: mulai tanggal 29 November 2021 s.d. 11 Januari 2022
-Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 Januari 2022 s.d. 12 Januari 2022.
B. Lelang Reguler
-Akses Bid Document: mulai tanggal 29 November 2021 s.d. 24 Maret 2022
-Pemasukan Dokumen Partisipasi: 24 Maret 2022 s.d. 25 Maret 2022.
Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.
Pengumuman Lelang WK Migas Tahap II ini disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji secara virtual pada ajang 2nd International Convention on Indonesian Upsteam Oil and Gas 2021.
Tutuka mengatakan, penawaran WK Migas Tahap II ini dengan ketentuan Term & Conditions Lelang, antara lain perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, signature bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, dan penerapan harga DMO 100% selama kontrak.
"Kemudian memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).
Dia melanjutkan, pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti dan memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja.
"Serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021," paparnya.
Adapun WK Migas yang ditawarkan tersebut adalah:
A. Satu Wilayah Kerja Eksploitasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung:
1. WK Bertak Pijar Puyuh
Lokasi: Daratan Sumatera Selatan
Luas : 266,99 km2
Minimum Komitmen Pasti: Workover 5 Sumur
B. Tiga Wilayah Kerja Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung:
1. WK North Ketapang
Lokasi: Daratan dan Lepas Pantai Jawa Timur
Luas: 3.121,4 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 3D 300 km
2. WK Agung I
Lokasi: Lepas Pantai Bali dan Jawa Timur
Luas: 6.656,73 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 2000 km
3. WK Agung II
Lokasi: Lepas Pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur
Luas: 7.969,84 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 2000 km
C. Empat Wilayah Kerja Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler:
1. WK West Palmerah
Lokasi: Daratan Sumatera Selatan dan Jambi
Luas: 566,3 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 200 km
2. WK Paus
Lokasi: Lepas Pantai Natuna
Luas: 8.214 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 3D 200 km, 1 Sumur eksplorasi
3. WK Maratua II
Lokasi: Daratan dan Lepas Pantai Kalimantan Utara
Luas: 5.333,33 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 1.000 km
4. WK Karaeng
Lokasi: Daratan dan Lepas Pantai Sulawesi Selatan
Luas: 6.845,36 km2
Minimum Komitmen Pasti: G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 200 Km
Jadwal dari Lelang WK Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
A. Penawaran Langsung
-Akses Bid Document: mulai tanggal 29 November 2021 s.d. 11 Januari 2022
-Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 Januari 2022 s.d. 12 Januari 2022.
B. Lelang Reguler
-Akses Bid Document: mulai tanggal 29 November 2021 s.d. 24 Maret 2022
-Pemasukan Dokumen Partisipasi: 24 Maret 2022 s.d. 25 Maret 2022.
Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.
(akr)