Gelar Munas XIII, AKLI Siap Hadapi Dinamika Usaha dan Regulasi

Selasa, 30 November 2021 - 15:34 WIB
loading...
Gelar Munas XIII, AKLI...
Suasana Munas XIII AKLI di Mataram, Lombok, NTB pada 24-25 November 2021. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) dan Musyawarah Nasional (Munas) XIII Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengukuhkan Puji Muhardi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKLI periode 2021-2026.

Puji Muhardi sebelumnya merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKLI DKI Jakarta dan Tangerang selama 2 periode, yaitu 2013-2016 dan periode 2016-2021. Selain mengukuhkan kepengurusan baru, Munas XIII AKLI juga mengusung tema "Reposisi AKLI Menghadapi Perkembangan Regulasi dan Pengembangan Usaha Ketenagalistrikan ". Tema tersebut diusung seiring perubahan regulasi serta perkembangan usaha di sektor ketenagalistrikan.



Sejak lahirnya UU No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi, penentuan klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi ketenagalistrikan yang semula berada di bawah koordinasi Kementerian ESDM, kemudian di serahkan ke Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR. Hal ini berjalan hampir 15 Tahun.

Dengan lahirnya UU No. 30/ 2009 tentang Ketenagalistrikan dan PP No. 62/2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan disebutkan bahwa usaha jasa penunjang ketenagalistrikan dilaksanakan oleh badan usaha berbadan hukum, meliputi BUMN, BUMD, swasta, dan koperasi. Listrik yang awalnya hanya satu bidang kelistrikan selanjutnya sesuai dengan UU No 30/2009, dikelompokan menjadi 4 bidang, yaitu pembangkit, transmisi, distribusi, dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL).

"Tema tersebut diambil agar AKLI ke depan tetap mampu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada," ujar Puji Muhardi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (30/11/2021).

Puji menambahkan, untuk menjaga eksistensi dan keberadaan organisasi AKLI membentuk badan usaha yaitu PT AK Lima yang berfungsi sebagai LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) yang tugas dan fungsinya untuk melayani anggota dan masyarakat luas yang ingin mendapatakan Sertifikat Badan Usaha ketenagalistrikan. PT AK Lima menjadi LSBU yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian ESDM dalam melakukan proses sertifikasi berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Saat ini anggota AKLI di seluruh Indonesia sekitar 3.500 badan usaha, turun dibandingkan dengan periode sebelumnya yang pernah mencapai 7.000 badan usaha. Penurunan jumlah anggota, jelas dia, disebabkan berbagai hal. Pertama, kemampuan masing-masing anggota dalam beradaptasi dengan regulasi baru, khususnya terkait dengan adanya persyaratan sambung daya listrik wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Kedua, instalasi listrik yang seharusnya dikerjakan oleh badan usaha yang memiliki izin, tetapi masih banyak ditemui instalasi listrik dikerjakan oleh pihak yang tidak memenuhi persyaratan itu. Ketiga, disinyalir adanya penggunaan kodefikasi badan usaha oleh pihak lain tanpa sepengetahuan badan usaha.

Puji menjelaskan, dengan kondisi tersebut, kepengurusan DPP AKLI sebelumnya bersama dengan komunitas kelistrikan lainnya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder lainnya khususnya pemerintah. DPP AKLI memperjuangkan agar badan usaha yang telah memiliki perizinan badan usaha ketenagalistrikan dijaga dan dilindungi keberadaan dan eksistensinya melalui konsistensi penerapan peraturan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menilik Efisiensi Anggaran...
Menilik Efisiensi Anggaran dari Sudut Pandang Pelaku Jasa Konstruksi
Pemerintah dan DPR Didorong...
Pemerintah dan DPR Didorong Implementasikan Rekomendasi Revisi UU Jasa Konstruksi
Menjaga Sektor Konstruksi...
Menjaga Sektor Konstruksi di Tengah Efisiensi Anggaran Besar-besaran
Perayaan Natal dan Tahun...
Perayaan Natal dan Tahun Baru, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur dan Stabilitas Layanan
Kadin: Industri Serap...
Kadin: Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Investasi Harus Digeber
Hashim Pikat Pendanaan...
Hashim Pikat Pendanaan Hijau Sektor Kelistrikan Senilai Rp20 Triliun di COP29
Dukungan Optimal PLN...
Dukungan Optimal PLN Icon Plus Ikut Sukseskan Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024
Pemenuhan Keselamatan...
Pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan, 15 Badan Usaha Diakui Kementerian ESDM
Menjaga Tren Positif...
Menjaga Tren Positif Kinerja Sektor Konstruksi di Tengah Tahun Politik
Rekomendasi
Liburan Seru di Jatim...
Liburan Seru di Jatim Park 3 bersama Traveloka
Soroti Penganiayaan...
Soroti Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Korban Dapat Layanan Trauma Healing
Hasil Lengkap BAC 2025:...
Hasil Lengkap BAC 2025: Gregoria Mariska Tersingkir, Jonatan Christie Tembus Perempat Final
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Melompat 4,79 Persen ke Level 6.254
10 menit yang lalu
Pengembang Meikarta...
Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Konsumen atau Berikan Unit
22 menit yang lalu
Hanif Dhakiri: Reformasi...
Hanif Dhakiri: Reformasi Impor Positif, harus Beri Ruang Produsen Dalam Negeri
40 menit yang lalu
Hadapi Tarif Trump,...
Hadapi Tarif Trump, Mereka yang Melawan dan yang Memilih Negosiasi
1 jam yang lalu
10 Negara dengan Jumlah...
10 Negara dengan Jumlah Miliarder Terbanyak di 2025, AS Masih Jadi Jawaranya
2 jam yang lalu
Pakar Hukum Minta Penertiban...
Pakar Hukum Minta Penertiban Sawit di Kawasan Hutan Harus Cermat
2 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved