Gelar Munas XIII, AKLI Siap Hadapi Dinamika Usaha dan Regulasi
Selasa, 30 November 2021 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pakar: Pemimpin AS Naif tentang Niat Militer China
Menurutnya, selama ini hubungan kerja antara penerima jasa dengan pemberi jasa instalatir/usaha pembangunan dan pemasangan sebatas pada berita acara serah terima pekerjaan, setelah itu hubungan bisnisnya selesai. "Ke depan, di luar itu, Instalatir diwajibkan mengurus NIDI ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Selanjutnya NIDI inilah sebagai dasar dari LIT (Lembaga Inspeksi Teknik) untuk memproses penerbitan SLO," tuturnya.
Munas XIII juga untuk menyusun program kerja pengurus periode berikutnya. Selain itu, Munas XIII untuk menyusun pengurus DPP AKLI periode 2021-2026. Puji menjelaskan, program kerja AKLI ke depan antara lain: 1) Siap mendukung, berpartisipasi/berkolaborasi dengan pemerintah untuk program percepatan menuju 100% elektrifikasi nasional untuk daerah terluar, terisolir dan terdepan yang berbatasan dengan negara tetangga. Daerah ini pada umumnya belum terjangku oleh jaringan listrik.
Kemudian, untuk menjamin keamanan instalasi listrik dan memastikan instalasi listrik dikerjakan oleh badan usaha yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah memiliki perizinan. Puji juga berharap agar seluruh anggota AKLI se-Indonesia terus bergerak dalam menangkap peluang usaha di bidang ketenagalistrikan.
"Anggota AKLI harus terus bergerak, melakukan penyesuaian dengan perkembangan yang terjadi. Untuk menjaga dan mempertahankan eksistensinya, seluruh anggota untuk selalu mengembangkan kompetensinya, kemampuan dan memperluas networking di manapun kita berada," pungkasnya.
Menurutnya, selama ini hubungan kerja antara penerima jasa dengan pemberi jasa instalatir/usaha pembangunan dan pemasangan sebatas pada berita acara serah terima pekerjaan, setelah itu hubungan bisnisnya selesai. "Ke depan, di luar itu, Instalatir diwajibkan mengurus NIDI ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Selanjutnya NIDI inilah sebagai dasar dari LIT (Lembaga Inspeksi Teknik) untuk memproses penerbitan SLO," tuturnya.
Munas XIII juga untuk menyusun program kerja pengurus periode berikutnya. Selain itu, Munas XIII untuk menyusun pengurus DPP AKLI periode 2021-2026. Puji menjelaskan, program kerja AKLI ke depan antara lain: 1) Siap mendukung, berpartisipasi/berkolaborasi dengan pemerintah untuk program percepatan menuju 100% elektrifikasi nasional untuk daerah terluar, terisolir dan terdepan yang berbatasan dengan negara tetangga. Daerah ini pada umumnya belum terjangku oleh jaringan listrik.
Kemudian, untuk menjamin keamanan instalasi listrik dan memastikan instalasi listrik dikerjakan oleh badan usaha yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah memiliki perizinan. Puji juga berharap agar seluruh anggota AKLI se-Indonesia terus bergerak dalam menangkap peluang usaha di bidang ketenagalistrikan.
"Anggota AKLI harus terus bergerak, melakukan penyesuaian dengan perkembangan yang terjadi. Untuk menjaga dan mempertahankan eksistensinya, seluruh anggota untuk selalu mengembangkan kompetensinya, kemampuan dan memperluas networking di manapun kita berada," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :