Berikan Efek Berganda, Pengembangan Inovasi dan Teknologi Industri Hasil Tembakau Dipacu
Selasa, 30 November 2021 - 20:49 WIB
loading...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat menghadiri peresmian Realisasi Investasi Produk Inovatif Berorientasi Ekspor PT HM Sampoerna Tbk di Karawang, Jawa Barat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Industri pengolahan tembakau mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional karena mempunyai multiplier effect yang luas. Industri jasa terkait dapat tumbuh melalui ekspansi investasi, penyediaan lapangan usaha dari hulu ke hilir, penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan bahan baku dalam negeri serta kontribusi cukai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu penyumbang pendapatan negara.
Saat ini, kinerja industri hasil tembakau di Indonesia mencatatkan kontribusi terhadap APBN pada tahun 2020 sebesar 10,11%. Penerimaan cukai sepanjang tahun 2020 mencapai Rp205,68 triliun dengan proporsi terbesar Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp170,24 triliun atau naik 3,24%.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, produksi rokok mengalami tren penurunan dari tahun 2016 hingga 2018. Angka produksi terendah terjadi pada tahun 2018 yang tercatat sebesar 332 miliar batang.
Pada periode Januari sampai September, industri rokok berdasarkan jenisnya pada tahun 2021 mengalami total kenaikan produksi secara tahunan sebesar 4,3% atau di angka 235,9 miliar batang.
Baca juga: Sampoerna Rogoh Rp2 Triliun Bangun Pabrik Rokok Bebas Asap di Karawang
Kontribusi industri hasil tembakau terhadap ekspor memiliki nilai yang positif di mana ekspor cenderung meningkat. Namun di masa pandemi ini, kinerja ekspor industri hasil tembakau pada tahun 2020 mengalami sedikit penurunan dari periode sebelumnya sebesar 3,96%.
Saat ini, kinerja industri hasil tembakau di Indonesia mencatatkan kontribusi terhadap APBN pada tahun 2020 sebesar 10,11%. Penerimaan cukai sepanjang tahun 2020 mencapai Rp205,68 triliun dengan proporsi terbesar Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp170,24 triliun atau naik 3,24%.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, produksi rokok mengalami tren penurunan dari tahun 2016 hingga 2018. Angka produksi terendah terjadi pada tahun 2018 yang tercatat sebesar 332 miliar batang.
Pada periode Januari sampai September, industri rokok berdasarkan jenisnya pada tahun 2021 mengalami total kenaikan produksi secara tahunan sebesar 4,3% atau di angka 235,9 miliar batang.
Baca juga: Sampoerna Rogoh Rp2 Triliun Bangun Pabrik Rokok Bebas Asap di Karawang
Kontribusi industri hasil tembakau terhadap ekspor memiliki nilai yang positif di mana ekspor cenderung meningkat. Namun di masa pandemi ini, kinerja ekspor industri hasil tembakau pada tahun 2020 mengalami sedikit penurunan dari periode sebelumnya sebesar 3,96%.
Lihat Juga :