ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Senin, 08 Juni 2020 - 01:18 WIB
loading...
A
A
A
"Meskipun masih ada pembatasan akibat COVID-19, kami di Ditjen Gatrik terus-menerus menjaga kualitas pelayanan. Saat ini kita sudah menggunakan teknologi yang makin berkembang dalam hal penerbitan SLO dan SKTTK yang dilakukan secara online," ungkapnya.
Dituturkan olehnya bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020, semakin jelas garis penarikan antara sipil yang berkiblat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan elektrikal mekanikal yang mengacu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi acuan kita makin jelas sehingga teman-teman sebagai pelaksana di lapangan tidak bingung," jelas Rida.
Lebih lanjut, Rida juga menyoroti iklim investasi yang tetap harus dijaga. Ia menekankan pentingnya meningkatkan sinergi dan komunikasi di antara para pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan.
"Walau tidak bertemu langsung, gunakan gadget. Termasuk sekiranya ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau masukan yang perlu disampaikan, kami sangat terbuka demi perbaikan iklim investasi di sektor ketenagalistrikan," pungkasnya.
Dituturkan olehnya bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020, semakin jelas garis penarikan antara sipil yang berkiblat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan elektrikal mekanikal yang mengacu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi acuan kita makin jelas sehingga teman-teman sebagai pelaksana di lapangan tidak bingung," jelas Rida.
Lebih lanjut, Rida juga menyoroti iklim investasi yang tetap harus dijaga. Ia menekankan pentingnya meningkatkan sinergi dan komunikasi di antara para pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan.
"Walau tidak bertemu langsung, gunakan gadget. Termasuk sekiranya ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau masukan yang perlu disampaikan, kami sangat terbuka demi perbaikan iklim investasi di sektor ketenagalistrikan," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :