ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Senin, 08 Juni 2020 - 01:18 WIB
loading...
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) memastikan bahwa peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik, terlebih di masa pandemi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) memastikan bahwa peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik, terlebih di masa pandemi seperti saat ini menjadi concern Pemerintah. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Rida Mulyana mengatakan, Pemerintah terus menjamin pasokan listrik yang tidak saja cukup, tapi juga andal.
"Terlebih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar-red) masih dijalankan, ada saudara-saudara kita yang terpaksa bekerja dari rumah," ujar Rida di Jakarta, Minggu (7/6).
Dia melanjutkan, untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik, salah satu terobosan regulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Liquefied Natural Gas (LNG) dalam penyediaan listrik. Selain itu, pemerintah juga fokus meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), serta pengembangan Kawasan Lintas Batas Negara.
"Guna memastikan pelayanan di bidang usaha penunjang tenaga listrik tetap berjalan di tengah pandemi virus COVID-19, Ditjen Gatrik mengeluarkan beberapa kebijakan baru dengan memanfaatkan teknologi informasi," katanya.
Sambung dia menambahkan, kebijakan new normal di bidang teknik ketenagalistrikan ini telah ditetapkan dalam pengujian instalasi tenaga listrik hingga terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Uji Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).
"Terlebih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar-red) masih dijalankan, ada saudara-saudara kita yang terpaksa bekerja dari rumah," ujar Rida di Jakarta, Minggu (7/6).
Dia melanjutkan, untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik, salah satu terobosan regulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Liquefied Natural Gas (LNG) dalam penyediaan listrik. Selain itu, pemerintah juga fokus meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), serta pengembangan Kawasan Lintas Batas Negara.
"Guna memastikan pelayanan di bidang usaha penunjang tenaga listrik tetap berjalan di tengah pandemi virus COVID-19, Ditjen Gatrik mengeluarkan beberapa kebijakan baru dengan memanfaatkan teknologi informasi," katanya.
Sambung dia menambahkan, kebijakan new normal di bidang teknik ketenagalistrikan ini telah ditetapkan dalam pengujian instalasi tenaga listrik hingga terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Uji Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).
Lihat Juga :