Awas Jerat Investasi Bodong, Kenali Ciri-cirinya
Kamis, 02 Desember 2021 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
“Investasi online resmi ya harus dilihat lagi pada persyaratan oleh OJK. Diantaranya alamat resmi ada, janji-janji dalam batas yang wajar serta sosialisasi terus menerus tanpa putus via webinar maupun komunikasi resmi lainnya,” tuturnya.
Baca juga: Marak Investasi Bodong Berkedok OJK, Begini Cara Agar Tidak Kena Tipu
Mengacu data OJK, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta pada 2021 yang senilai Rp84,19 triliun dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang sebesar Rp10,43 triliun.
“Tentu angka yang fantastis ini sudah selayaknya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di dalam ekosistem jasa keuangan. Perlu adanya langkah-langkah nyata agar tidak ada lagi masyarakat, termasuk kita, yang menjadi korban berikutnya,” tandasnya.
Baca juga: Marak Investasi Bodong Berkedok OJK, Begini Cara Agar Tidak Kena Tipu
Mengacu data OJK, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta pada 2021 yang senilai Rp84,19 triliun dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang sebesar Rp10,43 triliun.
“Tentu angka yang fantastis ini sudah selayaknya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di dalam ekosistem jasa keuangan. Perlu adanya langkah-langkah nyata agar tidak ada lagi masyarakat, termasuk kita, yang menjadi korban berikutnya,” tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :