Berusia 44 Tahun, BANI Sudah Putuskan Lebih dari 1.000 Sengketa Bisnis
Sabtu, 04 Desember 2021 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 3 Update Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir Rp17 Miliar
Dunia arbitrase kini harus bersinergi dengan bidang lain misalnya real-time transcript, recording, evidence presentation, e-bundle, dan platform untuk virtual hearing.
Prof. Garuda Wiko menyampaikan, pandangannya bahwa pola sengketa dalam ekonomi digital membawa dua isu yang mengemuka. Pertama, kesiapan forum arbitrase dalam penyelesaian sengketa yang berorientasi pada ekonomi digital. Kedua, adopsi teknologi ekonomi digital di dalam prosedur arbitrase itu sendiri.
Dari sudut pandang pengusaha, narasumber Dhaniswara K. Harjono menyampaikan tantangan ekonomi digital di Indonesia, dan kemudian bagaimana arbitrase dalam ekonomi digital mengatasi tantangan tersebut.
Dalam kesempatan ini Dhaniswara menyebutkan Kadin sebagai pendiri BANI tetap konsisten mendukung BANI sebagai pilihan utama para pelaku bisnis, dan mendorong para anggota KADIN untuk menyelesaikan sengketa secara damai di luar pengadilan, di mana salah satunya adalah melalui arbitrase di BANI.
Dunia arbitrase kini harus bersinergi dengan bidang lain misalnya real-time transcript, recording, evidence presentation, e-bundle, dan platform untuk virtual hearing.
Prof. Garuda Wiko menyampaikan, pandangannya bahwa pola sengketa dalam ekonomi digital membawa dua isu yang mengemuka. Pertama, kesiapan forum arbitrase dalam penyelesaian sengketa yang berorientasi pada ekonomi digital. Kedua, adopsi teknologi ekonomi digital di dalam prosedur arbitrase itu sendiri.
Dari sudut pandang pengusaha, narasumber Dhaniswara K. Harjono menyampaikan tantangan ekonomi digital di Indonesia, dan kemudian bagaimana arbitrase dalam ekonomi digital mengatasi tantangan tersebut.
Dalam kesempatan ini Dhaniswara menyebutkan Kadin sebagai pendiri BANI tetap konsisten mendukung BANI sebagai pilihan utama para pelaku bisnis, dan mendorong para anggota KADIN untuk menyelesaikan sengketa secara damai di luar pengadilan, di mana salah satunya adalah melalui arbitrase di BANI.
(akr)
Lihat Juga :