Berusia 44 Tahun, BANI Sudah Putuskan Lebih dari 1.000 Sengketa Bisnis

Sabtu, 04 Desember 2021 - 15:18 WIB
loading...
Berusia 44 Tahun, BANI...
Sebagai Badan Arbitrase terbesar dan tertua di Indonesia. BANI sejak didirikan oleh Kadin pada 44 tahun lalu, hingga saat ini tercatat telah memeriksa dan memutus lebih dari 1.000 perkara sengketa bisnis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sebagai Badan Arbitrase terbesar dan tertua di Indonesia. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sejak didirikan oleh Kamar Dagang Indonesia ( Kadin ) pada 44 tahun lalu, hingga saat ini tercatat telah memeriksa dan memutus lebih dari 1.000 perkara sengketa bisnis yang terjadi di Indonesia.

Sebagai lembaga penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan, BANI pun harus menyelaraskan kegiatannya dengan kondisi pandemi saat ini, termasuk dalam hal pengaturan penyelesaian sengketa arbitrase di era digital, agar proses persidangan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

“Untuk itu di masa pandemi ini kami memberikan pilihan kepada para pihak untuk mengadakan sidang secara fisik atau virtual, adapun jika para pihak memilih sidang secara fisik, kami telah membuat protokol yang disempurnakan dan disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku,” demikian diungkapkan Ketua BANI, Anangga W. Roosdiono dalam sambutannya pada acara Peringatan Ulang Tahun ke-44 BANI, di The Westin Jakarta.

Baca Juga: Garuda Indonesia Kalah di Arbitrase London, Kementerian BUMN Angkat Bicara

Anangga juga menyebutkan, dalam usianya yang ke-44, BANI bertekad agar dapat sejajar dengan lembaga arbitrase di luar negeri, dan terus berusaha keras agar menjadikan BANI tetap menjadi suatu badan arbitrase yang terpercaya dan mempunyai kredibilitas di tingkat nasional dan internasional.

Peringatan HUT BANI ke-44 ini mempunyai arti yang sangat penting bagi eksistensi BANI karena terbit putusan dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh pihak-pihak yang berusaha menggoyahkan eksistensi BANI.

Sementara itu, Wakil Ketua BANI, Huala Adolf menyebutkan bahwa BANI telah mempunyai peraturan dan prosedur penyelesaian sengketa arbitrase secara elektronik yang dituangkan dalam Surat Keputusan BANI Nomor 20.015/V/SK-BANI/HU tentang Peraturan dan Prosedur Penyelenggaraan Arbitrase Secara Elektronik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Layanan Laundry Kian...
Layanan Laundry Kian Menjadi Bagian Gaya Hidup Modern
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Rekomendasi
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Teman Belanja Pintar...
Teman Belanja Pintar di Era Serba Cepat, Kini Hadir Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Infografis
Birokrasi Rumit, Banyak...
Birokrasi Rumit, Banyak Bisnis Hengkang dari Uni Eropa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved