Beri Catatan untuk PLN, BPK Ingatkan Soal Evaluasi Efisiensi Biaya
Rabu, 08 Desember 2021 - 15:03 WIB
loading...
BPK memberi catatan kepada PT PLN (Persero) yang belum melakukan evaluasi menyeluruh atas efisiensi biaya. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) memberikan catatan kepada PT PLN (Persero) saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa (7/12) lalu. BUMN kelistrikan itu disebut belum melakukan evaluasi menyeluruh atas efisiensi biaya perusahaan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna juga mencatat, perseroan kurang mengakui dan memperhitungkan non-Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dalam pengajuan subsidi kepada pemerintah.
Baca Juga: BPK Ungkap 14.501 Permasalahan Keuangan Negara Senilai Rp8,37 Triliun
"PLN belum melakukan evaluasi menyeluruh atas efisiensi biaya, serta kurang mengakui dan memperhitungkan non-Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik dalam pengajuan subsidi kepada pemerintah," ujar Agung dikutip Rabu (8/12/2021).
Sementara itu, manajemen PLN belum memberikan tanggapan saat dimintai tanggapan oleh MNC Portal Indonesia atas catatan BPK tersebut.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna juga mencatat, perseroan kurang mengakui dan memperhitungkan non-Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dalam pengajuan subsidi kepada pemerintah.
Baca Juga: BPK Ungkap 14.501 Permasalahan Keuangan Negara Senilai Rp8,37 Triliun
"PLN belum melakukan evaluasi menyeluruh atas efisiensi biaya, serta kurang mengakui dan memperhitungkan non-Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik dalam pengajuan subsidi kepada pemerintah," ujar Agung dikutip Rabu (8/12/2021).
Sementara itu, manajemen PLN belum memberikan tanggapan saat dimintai tanggapan oleh MNC Portal Indonesia atas catatan BPK tersebut.
Lihat Juga :