Utang Pemerintah Tahun Depan Bisa Tembus Rp7.555 Triliun

Rabu, 08 Desember 2021 - 23:54 WIB
loading...
Utang Pemerintah Tahun...
Utang pemerintah pada tahun 2022 akan membengkak menjadi sekitar Rp7.555,28 triliun. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Peneliti dari Center of Macroeconomics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama mengatakan kemungkinan utang pemerintah pada tahun 2022 akan membengkak menjadi sekitar Rp7.555,28 triliun.

Angka tersebut merupakan akumulasi posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2021 sebesar Rp6.687,28 triliun dan defisit APBN 2022 sebesar Rp868 triliun.

"Kemungkinan utang pemerintah di tahun 2022 bisa mencapai Rp7.555,28 Triliun. Berbagai indikator kesinambungan fiskal Indonesia terus menunjukkan arah negatif atau risikonya terus meningkat," ujar Riza dalam webinar evaluasi akhir tahun di Jakarta, Rabu (8/12/2021).



Dia menilai pemerintah sudah melakukan mobilisasi penerimaan dapat berjalan dengan pembenahan sistem perpajakan. Berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) seperti naiknya pajak pertambahan nilai (PPN) akan turut meningkatkan rasio perpajakan.

"Tax ratio kita rendah dan trennya terus menurun. Berisiko atau tidaknya lonjakan utang menurut saya ada risiko, mengingat kemampuan pajak kita rendah," tukasnya.



Ekonom Indef Imaduddin Abdullah menambahkan, kondisi fiskal pemerintah semakin terdisrupsi saat pandemi Covid-19. Penerimaan negara berkurang dan pada saat bersamaan ada keharusan untuk membiayai stimulus. Sehingga, pemerintah menerbitkan utang baru dan defisit meningkat.

"Tidak ada pilihan lain, memang yang harus dilakukan pemerintah adalah konsolidasi fiskal. Mengerem belanja, dalam artian memprioritaskan belanja atau pengeluaran yang memiliki dampak terhadap sektor ekonomi," paparnya.



Menurut dia, pemerintah harus melakukan evaluasi pengalokasian dan penggunaan anggaran dari pengalaman 2020 dan pelaksanaan sepanjang 2021. Tidak hanya realisasi anggaran, tetapi juga seberapa besar pengaruh setiap rupiah bagi masyarakat dan perekonomian. "Evaluasinya harus dilihat seberapa besar pengaruhnya, bukan hanya gap realisasi dan budget yang dianggarkan," ujarnya.

Dia juga menilai perlu digelar mobilisasi penerimaan untuk menekan defisit. Salah satu percepatan yang bisa dilakukan adalah penerapan pajak karbon karena akan berdampak terhadap penerimaan dan juga lingkungan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)