Duh! 6 Tiang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Dibangun Ulang
Minggu, 12 Desember 2021 - 09:01 WIB
loading...
Sebanyak 6 taing proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Karawang harus dibangun ulang akibat pergeseran titik koordinati. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China ( KCIC ) menyebutkan terdapat enam pilar tiang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang perlu dirobohkan dan dibangun ulang untuk diperbaiki posisinya atas terjadinya pergeseran titik koordinat alignment pier.
Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Mirza Soraya mengatakan, terkait pergeseran pier di DK 46 Karawang tersebut pihaknya secara tegas tidak mentolerir kelalaian dalam pengerjaan konstruksi tersebut. KCIC lantas mewajibkan kontraktor terkait bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan pekerjaan ulang.
Baca Juga: Heboh Video Pembongkaran Tiang Pancang Kereta Cepat, Bos PT KCIC Geram
"Alignment pier hanya boleh bergeser minus 20 mm atau 2 cm, sesuai Standar Perkeretaapian China, yaitu TB 10601 - 2009. Maka dari itu Kami meminta kontraktor yang beroperasi di DK46 untuk melakukan rework terhadap pier di titik tersebut," kata Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya Kepada MNC PORTAL, Minggu (12/12/2021).
Saat ini, pihak KCIC telah melakukan investigasi terhadap pergeseran pier di titik tersebut dan melaporkannya kepada tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.
Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Mirza Soraya mengatakan, terkait pergeseran pier di DK 46 Karawang tersebut pihaknya secara tegas tidak mentolerir kelalaian dalam pengerjaan konstruksi tersebut. KCIC lantas mewajibkan kontraktor terkait bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan pekerjaan ulang.
Baca Juga: Heboh Video Pembongkaran Tiang Pancang Kereta Cepat, Bos PT KCIC Geram
"Alignment pier hanya boleh bergeser minus 20 mm atau 2 cm, sesuai Standar Perkeretaapian China, yaitu TB 10601 - 2009. Maka dari itu Kami meminta kontraktor yang beroperasi di DK46 untuk melakukan rework terhadap pier di titik tersebut," kata Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya Kepada MNC PORTAL, Minggu (12/12/2021).
Saat ini, pihak KCIC telah melakukan investigasi terhadap pergeseran pier di titik tersebut dan melaporkannya kepada tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.
Lihat Juga :