Perhutani Luncurkan Whistle Blowing System Terintegrasi KPK

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:50 WIB
loading...
Perhutani Luncurkan...
Peluncuran Wishtle Blowing System Terintegrasi KPK secara daring oleh Perum Perhutani dan KPK, Senin (13/12/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perum Perhutani meluncurkan Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi KPK sebagai komitmen penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) secara berkesinambungan. Peluncuran sistem tersebut dilakukan secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/12).

Dirut Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, sebelumnya telah menandatangi memorandum of understanding (MoU) tentang penanganan dan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan program priotas Perhutani pada tahun 2021.

Baca Juga: Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes

"Sistem WBS Terintegrasi KPK yang telah diluncurkan ini merupakan komitmen dari jajaran direksi dan seluruh insan Perhutani. Saya harap sistem ini merupakan langkah yang tepat dalam menerapkan GCG secara tetap dan berkesinambungan dalam melaksanaan pengelolaan perusahaan yang baik," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (14/12/2021).

Wahyu menambahkan, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh KPK sebelumnya, Perhutani telah mengambil langkah-langkah stategis dengan peluncuran WBS Terintegrasi KPK dan melakukan sosialisasi baik online maupun secara langsung serentak kepada insan Perhutani.

"Pedoman WBS yang telah diperbaiki baik dari sistem maupun aplikasi, sehingga insan Perhutani diharapkan berperan aktif dalam aksi nyata pemberantasan tindakan korupsi di tahun 2022 mendatang," tegas Wahyu.

Pada kesempatan itu, Dewan Pengawas Perum Perhutani Chalid Muhammad menjelaskan, sebagai sebuah korporasi yang menjunjung tinggi semangat pemberantasan korupsi dan penerapan GCG Perum Perhutani telah membuktikan diri bahwa komitmen itu yang bisa ditunjukkan dan diwujudkan kepada semua pemangku kepentingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
KPK OTT Pejabat Pajak,...
KPK OTT Pejabat Pajak, Purbaya Tak Akan Minta Tolong Presiden
Pegawai Pajak Terjaring...
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Purbaya Tegaskan Lakukan Pendampingan
Kantor Ditjen Pajak...
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, DJP Masih Tutup Mulut Soal Rincian Kasusnya
Terapkan GCG, Jasa Raharja...
Terapkan GCG, Jasa Raharja Bangun Sistem Transparansi Komunikasi
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Pemukiman Prasejarah...
Pemukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved