Bank Mayapada Ditegaskan Yusril dalam Kondisi Normal

Senin, 08 Juni 2020 - 17:52 WIB
loading...
Bank Mayapada Ditegaskan...
Kuasa Hukum Bank Mayapada International Tbk, Yusril Ihza Mahendra dari IHZA & IHZA Law Firm, membantah berbagai rumors yang menyebutkan Bank Mayapada menghadapi masalah sehingga tidak mampu membayar dana nasabah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Bank Mayapada International Tbk, Yusril Ihza Mahendra dari IHZA & IHZA Law Firm, membantah berbagai rumors yang menyebutkan Bank Mayapada menghadapi masalah sehingga tidak mampu membayar dana nasabah.

Hal itu dikemukakan Yusril kepada wartawan di Jakarta menanggapi banyaknya berita hoax melalui media sosial yang mengatakan Bank Mayapada bermasalah. Dimasa sulit akibat pandemi COVID-19, pemilik Bank Mayapada Dato Sri Prof Dr Tahir MBA telah menambah modal bank itu sebanyak Rp3,75 Triliun pada bulan April 2020 dan akan ditambah lagi 750 Milyar akhir tahun ini, sehingga seluruhnya berjumlah 4,5 Trilyun.

"Dengan tambahan modal sebesar itu, Bank Mayapada benar-benar dalam kondisi normal dan tidak mempunyai masalah apapun dengan nasabah," tegas Yusril.

Sebagai Kuasa Hukum Bank Mayapada, Yusril memperingatkan, bakal mengambil langkah tegas kepada siapa saja yang sengaja maupun tidak sengaja menciptakan rumor yang merugikan Bank Mayapada dan industri perbankan nasional pada umumnya serta seluruh para nasabah.

"Kami akan mengambil langkah tegas dengan mempidanakan mereka agar jera dalam menyebar rumor dan hoax," kata Yusril mengakhiri keterangannya.

Bank Mayapada sendiri telah memberikan klarifikasinya dalam keterangan resmi tanggal 18 Mei 2020. Direktur Utama PT Bank Mayapada Tbk Hariyono Tjahrijadi menyatakan, bahwa temuan yang bersifat administratif dan operasional yang disebutkan dalam pemberitaan adalah hasil audit pada 2019, dan seluruhnya sudah diselesaikan dengan tenggat waktu, aturan, dan ketentuan yang berlaku.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
IMF Peringatkan AI Bisa...
IMF Peringatkan AI Bisa Bobol Sistem Perbankan Dunia dalam Hitungan Detik!
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rekomendasi
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved