Ada 'Nenek Sihir' dalam Anggaran Penanganan Covid-19
loading...
A
A
A
Ia menganggap, kemungkinan dengan cara memakai anggaran covid-19 seperti Gado-gado merupakan sebuah taktik untuk "mengibuli" alias menghilangkan jejak dari pantauan masyarakat dan aparat hukum. Agar juga aparat hukum kesulitan mencari korupsi anggaran covid-19 di antara anggaran dan program program pemerintah yang lain.
"Jadi dari penjelasan di atas, sudah bisa tergambarkan buruknya kapasitas SMI dalam membuat postur APBN sesuai Perpres No.54/2020. Dari APBN kacau balau hingga Minim rencana atau sama sekali tidak bisa menghitung berapa alokasi anggaran untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat covid 19," ujarnya.
Apalagi, sambung dia, ditambah APBN covid 19 ini kurang mendapat legitimasi. Karena mungkin, menteri keuangan SMI belum melakukan konsultasi atau mendapatkan persetujuan DPR atas beberapa kali kenaikan anggaran Covid 19 tersebut. SMI selama ini hanya mengumumkan kenaikan anggaran covid di publik melalui media saja.
Di sisi lain, seharusnya adanya kenaikan anggaran dalam APBN covid 19 akan lebih baik disetujui dulu oleh DPR. Lembaga DPR tidak boleh dicuekin oleh SMI karena akan hanya menghasilkan citra jelek pada diri sendiri. Seolah-olah SMI sedang memperlihatkan "show Force" atau menujukan kekuatan ke publik, bahwa hanya SMI yang punya kekuasaan atas negara ini.
Selain itu, menurut Uchok, mungkin karena SMI merupakan sosok menteri keuangan terbaik dunia, jadi tidak perlulah melakukan koordinasi dengan mitra DPR. Sebagai Sosok menteri keuangan dunia terbaik, dianggap gelar tersebut bisa menyihir dampak pelemahan ekonomi bisa selesai dengan cepat tanpa meminta persetujuan anggota dewan mengenai kenaikan anggaran Covid-19.
"Padahal setiap kenaikan anggaran Covid 19 akan berefek kepada defisit yang semakin melebar. Tentu bila sudah bicara defisit, yang harus dicari adalah sumber anggaran pendapatan berasal dari mana untuk menutupi defisit tersebut. Dan defisit dan sumber pendapatan anggaran harus dibicarakan antara DPR dengan pemerintah atau kementerian keuangan," papar mantan Pendiri LSM Fitra ini.
"Jadi dari penjelasan di atas, sudah bisa tergambarkan buruknya kapasitas SMI dalam membuat postur APBN sesuai Perpres No.54/2020. Dari APBN kacau balau hingga Minim rencana atau sama sekali tidak bisa menghitung berapa alokasi anggaran untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat covid 19," ujarnya.
Apalagi, sambung dia, ditambah APBN covid 19 ini kurang mendapat legitimasi. Karena mungkin, menteri keuangan SMI belum melakukan konsultasi atau mendapatkan persetujuan DPR atas beberapa kali kenaikan anggaran Covid 19 tersebut. SMI selama ini hanya mengumumkan kenaikan anggaran covid di publik melalui media saja.
Di sisi lain, seharusnya adanya kenaikan anggaran dalam APBN covid 19 akan lebih baik disetujui dulu oleh DPR. Lembaga DPR tidak boleh dicuekin oleh SMI karena akan hanya menghasilkan citra jelek pada diri sendiri. Seolah-olah SMI sedang memperlihatkan "show Force" atau menujukan kekuatan ke publik, bahwa hanya SMI yang punya kekuasaan atas negara ini.
Selain itu, menurut Uchok, mungkin karena SMI merupakan sosok menteri keuangan terbaik dunia, jadi tidak perlulah melakukan koordinasi dengan mitra DPR. Sebagai Sosok menteri keuangan dunia terbaik, dianggap gelar tersebut bisa menyihir dampak pelemahan ekonomi bisa selesai dengan cepat tanpa meminta persetujuan anggota dewan mengenai kenaikan anggaran Covid-19.
"Padahal setiap kenaikan anggaran Covid 19 akan berefek kepada defisit yang semakin melebar. Tentu bila sudah bicara defisit, yang harus dicari adalah sumber anggaran pendapatan berasal dari mana untuk menutupi defisit tersebut. Dan defisit dan sumber pendapatan anggaran harus dibicarakan antara DPR dengan pemerintah atau kementerian keuangan," papar mantan Pendiri LSM Fitra ini.
(akr)