Pascapandemi, SKK Migas Siap Tawarkan Blok Migas ke Luar Negeri

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:09 WIB
loading...
Pascapandemi, SKK Migas...
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pascapandemi Covid-19 akan lebih agresif menawarkan ladang migas melalui roadshow ke luar negeri. Hal itu dilakukan agar investasi hulu migas di Indonesia lebih meningkat.

“Ini sebagai upaya jemput bola dan terus dibarengi dengan improve data umum berkualitas,” ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno di Jakarta kemarin.

Berdasarkan laporan SKK Migas, realisasi investasi migas kuartal I/2020 hanya USD2,87 miliar. Adapun realisasi investasi tersebut hanya tercapai 21% dari target yang ditetapkan sebesar USD13,8 miliar.

Tak tercapainya target investasi tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19 serta anjloknya harga minyak mentah global. (Baca: SKK Migas Lakukan Antisipasi Berkurangnya Serapan Pembeli Gas Bumi)

Sementara itu, pakar energi dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menilai rencana roadshow menawarkan ladang migas ke luar negeri cukup positif. Hanya, perlu dibarengi dengan data-data blok migas yang berkualitas. Di samping itu, penawaran blok-blok migas juga harus sesuai dengan hitungan keekonomian bagi investor.

“Jadi penawaran blok migas kepada investor harus ada terobosan di dalamnya berupa fiscal terms dari blok migas yang ditawarkan. Jika tidak ada, maka kurang efektif,” tandasnya.

Pihaknya memberikan sejumlah saran agar investasi hulu migas makin bergairah pascapandemi Covid-19. Sejumlah masukan yang perlu dipertimbangkan antara lain terkait fleksibilitas penggunaan kontrak yakni menggunakan mekanisme cost recovery atau gross split.

Selain itu, perlu revisi penurunan atau penghapusan signature bonus sebesar USD1 juta untuk lelang wilayah kerja eksplorasi. Selanjutnya, signature bonus alangkah baiknya tidak seragam, yaitu dibedakan berdasarkan tipe wilayah kerja eksplorasi maupun eksploitasi. (Baca juga: 9 Usulan Stimulus SKK Migas Demi Selamatkan Bisnis Hulu Migas)

Tidak berhenti di situ, besaran signature bonus sebaiknya diatur dengan batas minimal yang berbeda pada setiap wilayah kerja atau disesuaikan dengan jenis dan prospek pada wilayah kerja migas.

Lalu, split dan work commitment tidak diseragamkan dan dibuat biddable dengan batas tertentu. Terakhir mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas blok-blok migas yang dilelang dan menambahkan penilaian terhadap prospek dan aspek keekonomian atau komersial pada wilayah kerja yang akan ditawarkan.

“Itu memerlukan perubahan atau aturan baru setingkat keputusan menteri atau peraturan menteri dari ESDM,” katanya. (Nanang Wijayanto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Proyek Tangguh UCC Rampungkan...
Proyek Tangguh UCC Rampungkan Jacket UBA dan Siap Dikirim ke Fakfak
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Indonesia Punya 2 Pabrik...
Indonesia Punya 2 Pabrik LPG Baru, Mampu Produksi 200 Metrik Ton per hari
Inpex Finalisasi Garap...
Inpex Finalisasi Garap Blok Masela Rp339 T, Bahlil: Jangan Ulur-ulur Lagi, Sudah 27 Tahun Tertunda
First Gas In LPG Plant...
First Gas In LPG Plant Cilamaya Tercapai, Kapasitas Produksi 163 Ton LPG per Hari
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Pejabat SKK Migas Meninggal...
Pejabat SKK Migas Meninggal setelah Tabrak Bus, Ini Penjelasan Transjakarta
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Vice President Sekretaris SKK Migas di Jalan Jenderal Sudirman
Rekomendasi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Berita Terkini
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved