China dan AS Bakal Memanas, Muncul Larangan Impor dari Wilayah Uighur

Minggu, 19 Desember 2021 - 03:16 WIB
loading...
China dan AS Bakal Memanas,...
Kongres AS (Amerika Serikat) telah mengeluarkan Undang-undang yang mengharuskan perusahaan untuk membuktikan bahwa barang-barang yang diimpor dari wilayah Xinjiang China tidak diproduksi dengan kerja paksa. Foto/Dok
A A A
WASHINGTON - Kongres AS (Amerika Serikat) telah mengeluarkan Undang-undang yang mengharuskan perusahaan AS untuk membuktikan bahwa barang-barang yang diimpor dari wilayah Xinjiang China tidak diproduksi dengan kerja paksa.

AS menuduh China melakukan genosida dalam penindasannya terhadap minoritas Uighur yang didominasi kaum Muslim di sana. Sementara itu China telah berulang kali menepis tuduhan tersebut.



RUU baru ini langsung memicu kritikan dari perusahaan-perusahaan besar yang melakukan bisnis di daerah tersebut, termasuk Coca-Cola, Nike dan Apple.

Undang-Undang Pencegahan Tenaga Kerja Paksa Uighur, seperti yang diketahui secara resmi, saat ini menuju ke meja Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

Selama berbulan-bulan, Gedung Putih kerap menghindari mengambil sikap terhadap undang-undang tersebut. Tetapi awal pekan ini sekretaris pers Jen Psaki mengatakan Biden akan menandatanganinya.

AS dalam beberapa kesempatan menuding China menerapkan praktik perbudakan dan genosida di wilayah barat China yang kaya sumber daya.

Di sisi lain perusahaan-perusahaan AS dan multinasional, yang sedang menghadapi krisis pasokan, telah melobi seiring kekhawatiran bahwa UU itu bakal mempengaruhi bisnis mereka.

"Banyak perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah dalam rantai pasokan. Jujur, mereka seharusnya tidak memiliki kekhawatiran tentang undang-undang ini," kata Senator Florida Marco Rubio, setelah RUU itu melewati majelis tinggi Kongres.

"Bagi mereka yang belum melakukannya, mereka tidak akan lagi membuat orang Amerika - masing-masing dari kita, tanpa disadari menjadi kaki tangan dalam kekejaman dan genosida," sambungnya.



Sebelumnya pada hari Kamis, Departemen Perdagangan AS mengumumkan sanksi terhadap lebih dari 30 perusahaan teknologi dan lembaga penelitian China yang dituduh bekerja untuk mendukung militer China.

Aturan terbaru melarang perusahaan-perusahaan Amerika menjual barang ke perusahaan dan entitas yang terkena sanksi tanpa lisensi khusus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)