Lion Air Siap Layani Penumpang Domestik Mulai Besok
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:51 WIB
loading...
A
A
A
Menurut surat edaran, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.
Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal berikut:
1. Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari, atau
2. Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau puskesmas.
Untuk itu, calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan. Baca: Lion Air Group Tunda Layanan Penerbangan Khusus
Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal berikut:
1. Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari, atau
2. Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau puskesmas.
Untuk itu, calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan. Baca: Lion Air Group Tunda Layanan Penerbangan Khusus
Lihat Juga :