Dua Pilot Batik Air Dibebastugaskan Gara-gara Tidur Sampai ke Luar Jalur

Sabtu, 09 Maret 2024 - 19:42 WIB
loading...
Dua Pilot Batik Air...
Batik Air membebastugaskan sementara pilot yang tidur saat terbang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Batik Air membebastugaskan sementara pilot penerbangan bernomor BTK6723, rute Kendari-Jakarta, yang bertugas pada 25 Januari 2024. Perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi keselamatan yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.

Corporate Communication Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, Batik Air telah beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai sesuai regulasi, sebelum terbang. Hal ini bertujuan agar awak pesawat dalam kondisi fisik dan mental optimal ketika bertugas.

"Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat," tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Kemenhub Sanksi Tegas Batik Air Usai Pilot Tertidur Pulas saat Terbang

Selama ini, Danang mengatakan, maskapai di bawah naungan Lion Group tersebut telah melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh operasional penerbangan. Fokus utama evaluasi pada detail operasional dan aspek keselamatan sesuai standar keselamatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Ditolak India, Kapal...
Ditolak India, Kapal Tanker 60.000 Ton LNG Rusia Terdampar di Dekat Singapura
AS Sanksi Terminal Minyak...
AS Sanksi Terminal Minyak China Jelang KTT Trump-Xi Jinping, Beijing Kecam Intimidasi Washington
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan...
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Badan 2025 hingga Akhir Mei
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
Rekomendasi
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Bisa Turunkan Kolesterol,...
Bisa Turunkan Kolesterol, Ini Manfaat Minum Air Serai sebelum Tidur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved