Dua Pilot Batik Air Dibebastugaskan Gara-gara Tidur Sampai ke Luar Jalur

Sabtu, 09 Maret 2024 - 19:42 WIB
loading...
Dua Pilot Batik Air...
Batik Air membebastugaskan sementara pilot yang tidur saat terbang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Batik Air membebastugaskan sementara pilot penerbangan bernomor BTK6723, rute Kendari-Jakarta, yang bertugas pada 25 Januari 2024. Perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi keselamatan yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.

Corporate Communication Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, Batik Air telah beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai sesuai regulasi, sebelum terbang. Hal ini bertujuan agar awak pesawat dalam kondisi fisik dan mental optimal ketika bertugas.

"Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat," tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Kemenhub Sanksi Tegas Batik Air Usai Pilot Tertidur Pulas saat Terbang

Selama ini, Danang mengatakan, maskapai di bawah naungan Lion Group tersebut telah melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh operasional penerbangan. Fokus utama evaluasi pada detail operasional dan aspek keselamatan sesuai standar keselamatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Ditolak India, Kapal...
Ditolak India, Kapal Tanker 60.000 Ton LNG Rusia Terdampar di Dekat Singapura
AS Sanksi Terminal Minyak...
AS Sanksi Terminal Minyak China Jelang KTT Trump-Xi Jinping, Beijing Kecam Intimidasi Washington
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan...
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Badan 2025 hingga Akhir Mei
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved