Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Segera Hadir di Tangerang
Selasa, 21 Desember 2021 - 22:44 WIB
loading...
A
A
A
“Tender pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Tangerang telah dimenangkan oleh Oligo. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengikuti segala arahan dan petunjuk teknis yang ditetapkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku", tegas Cynthia Hendrayani
Antusiasme yang tinggi dari DPRD Kota Tangerang dalam mendorong segera dilaksanakannya pembangunan PSN di Kota Tangerang terlihat dalam audiensi dengan DPRD Kota Tangerang. Anggota dewan juga menekankan peran mereka sebagai lembaga pengawas, serta wajib memberikan banyak masukan konstruktif atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk meningkatkan pengelolaan sampah Kota Tangerang.
PSEL diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah Kota Tangerang yang telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selanjutnya anggota dewan menyampaikan saran kepada Oligo agar PSEL Kota Tangerang dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar guna mengatasi segala dampak yang mungkin terjadi selama masa PSEL.
Baca Juga: Menko Luhut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terbesar di Bali
Perlindungan hukum dari pemerintah terkait pelaksanaan proyek PSN di Tangerang juga terungkap dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Dimulai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan berlanjut ke peraturan turunan lainnya.
Antusiasme yang tinggi dari DPRD Kota Tangerang dalam mendorong segera dilaksanakannya pembangunan PSN di Kota Tangerang terlihat dalam audiensi dengan DPRD Kota Tangerang. Anggota dewan juga menekankan peran mereka sebagai lembaga pengawas, serta wajib memberikan banyak masukan konstruktif atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk meningkatkan pengelolaan sampah Kota Tangerang.
PSEL diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah Kota Tangerang yang telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selanjutnya anggota dewan menyampaikan saran kepada Oligo agar PSEL Kota Tangerang dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar guna mengatasi segala dampak yang mungkin terjadi selama masa PSEL.
Baca Juga: Menko Luhut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terbesar di Bali
Perlindungan hukum dari pemerintah terkait pelaksanaan proyek PSN di Tangerang juga terungkap dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Dimulai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan berlanjut ke peraturan turunan lainnya.
Lihat Juga :