Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Segera Hadir di Tangerang
loading...
A
A
A
TANGERANG - Oligo Infrastructure Group (Oligo), sebagai bagian dari konsorsium pemenang tender proyek pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang, berkomitmen untuk mendukung setiap proses yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang.
Presiden Direktur Oligo Infrastructure Group, Cynthia Hendrayani membenarkan, hal itu usai rapat dengan audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
“Kami mendukung setiap proses yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan menghargai setiap upaya teknis yang mengedepankan kepastian investasi bagi para pelaku usaha,” kata Cynthia Hendrayani.
Sebagai konsorsium pemenang tender pembangunan proyek PSEL di Kota Tangerang, pihaknya ingin segera berkontribusi mengatasi permasalahan tata kelola sampah di Kota Tangerang, sehingga ke depan mampu mentransformasikan permasalahan yang ada selalu dianggap memiliki dampak sosial menjadi solusi yang berkelanjutan sekaligus menguntungkan Pemerintah Kota Tangerang.
“Tender pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Tangerang telah dimenangkan oleh Oligo. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengikuti segala arahan dan petunjuk teknis yang ditetapkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku", tegas Cynthia Hendrayani
Antusiasme yang tinggi dari DPRD Kota Tangerang dalam mendorong segera dilaksanakannya pembangunan PSN di Kota Tangerang terlihat dalam audiensi dengan DPRD Kota Tangerang. Anggota dewan juga menekankan peran mereka sebagai lembaga pengawas, serta wajib memberikan banyak masukan konstruktif atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk meningkatkan pengelolaan sampah Kota Tangerang.
PSEL diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah Kota Tangerang yang telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selanjutnya anggota dewan menyampaikan saran kepada Oligo agar PSEL Kota Tangerang dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar guna mengatasi segala dampak yang mungkin terjadi selama masa PSEL.
Perlindungan hukum dari pemerintah terkait pelaksanaan proyek PSN di Tangerang juga terungkap dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Dimulai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan berlanjut ke peraturan turunan lainnya.
Presiden Direktur Oligo Infrastructure Group, Cynthia Hendrayani membenarkan, hal itu usai rapat dengan audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
“Kami mendukung setiap proses yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan menghargai setiap upaya teknis yang mengedepankan kepastian investasi bagi para pelaku usaha,” kata Cynthia Hendrayani.
Sebagai konsorsium pemenang tender pembangunan proyek PSEL di Kota Tangerang, pihaknya ingin segera berkontribusi mengatasi permasalahan tata kelola sampah di Kota Tangerang, sehingga ke depan mampu mentransformasikan permasalahan yang ada selalu dianggap memiliki dampak sosial menjadi solusi yang berkelanjutan sekaligus menguntungkan Pemerintah Kota Tangerang.
“Tender pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Tangerang telah dimenangkan oleh Oligo. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengikuti segala arahan dan petunjuk teknis yang ditetapkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku", tegas Cynthia Hendrayani
Antusiasme yang tinggi dari DPRD Kota Tangerang dalam mendorong segera dilaksanakannya pembangunan PSN di Kota Tangerang terlihat dalam audiensi dengan DPRD Kota Tangerang. Anggota dewan juga menekankan peran mereka sebagai lembaga pengawas, serta wajib memberikan banyak masukan konstruktif atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk meningkatkan pengelolaan sampah Kota Tangerang.
PSEL diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah Kota Tangerang yang telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selanjutnya anggota dewan menyampaikan saran kepada Oligo agar PSEL Kota Tangerang dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar guna mengatasi segala dampak yang mungkin terjadi selama masa PSEL.
Perlindungan hukum dari pemerintah terkait pelaksanaan proyek PSN di Tangerang juga terungkap dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Dimulai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan berlanjut ke peraturan turunan lainnya.