Ratu Influencer China Didenda Rp2,99 Triliun karena Nunggak Pajak

Rabu, 22 Desember 2021 - 05:33 WIB
loading...
Ratu Influencer China...
Influencer top China harus membayar denda sebesar USD210 juta atau setara Rp2,99 triliun (kurs Rp14.250/USD) karena penggelapan pajak. Huang Wei, atau yang dikenal sebagai Viya, adalah selebriti internet dengan puluhan juta followers. Foto/Dok
A A A
BEIJING - Influencer top China harus membayar denda sebesar USD210 juta atau setara Rp2,99 triliun (kurs Rp14.250/USD) karena penggelapan pajak . Huang Wei, atau yang dikenal sebagai Viya, adalah selebriti internet dengan puluhan juta followers. Dia telah menggunakan platformnya untuk menjual berbagai produk.

Pihak berwenang di Hangzhou menuduhnya menyembunyikan pendapatan pribadinya serta pelanggaran keuangan lainnya antara periode 2019 dan 2020. Dalam sebuah posting di akun Weibo-nya, Viya mengatakan "sangat menyesal".

"Saya benar-benar menerima hukuman yang diberikan oleh otoritas pajak," kata posting itu.

Baca Juga: 10 Artis Korea Jadi Top Influencer di Instagram, Engagement Tertinggi 65%

Wanita cantik berusia 36 tahun itu telah menjadi influencer teratas di China, didorong oleh pertumbuhan belanja online yang terus meroket. Dia dikenal sebagai "ratu streaming langsung" di China dan telah menjual segala sesuatu mulai dari mie hingga peluncur roket komersial di platform belanja online Taobao.

Viya dijadwalkan menjadi tuan rumah acara penjualan kosmetik pada Senin malam sebelum akun streamingnya offline, menurut kantor berita Reuters. Platform besarnya membuat dirinya masuk dalam daftar 100 tokoh berpengaruh majalah Time pada tahun 2021.

Ia merupakan salah satu influencer paling populer di China atau vlogger penjualan online. Namun, semuanya berbalik sangat cepat berbalik melawannya mengingat denda besar untuk penggelapan pajak.

Salah satu tagar teratas di Sina Weibo yang mirip Twitter China adalah #ViyaCompletelyBlockedOnline ketika outlet berusaha untuk menghapus kehadirannya. Akun Weibo-nya, di mana dia memiliki 18 juta pengikut, tidak ada lagi dan laporan media menunjukkan akunnya di platform belanja Taobao seperti eBay juga telah ditangguhkan.

Baca Juga: Cerita 25 Keluarga Terkaya di AS: Persaingan, Warisan dan Kekuasaan

Surat kabar Global Times mengatakan, bahwa sanksi terhadap Viya berfungsi sebagai "peringatan bagi orang lain". Namun, ada sinyal selama sebulan terakhir bahwa China telah berusaha untuk mereformasi industri.

China memiliki industri streaming langsung terbesar di dunia. Ada lebih dari 400 juta vlogger, atau blogger video, di negara ini. Bulan lalu, influencer online dilarang merekomendasikan saham secara online, dan 88 selebriti diberi "peringatan" atas konten streaming langsung mereka.

Dua live-streamer terkenal lainnya, Zhu Chenhui dan Lin Shanshan, juga mendapatkan sanksi harus membayar denda USD10,2 juta setara Rp146,77 miliar dan USD4,3 juta yang jika dirupiahkan mencapai Rp61,27 miliar serta juga berujung dihapusnya akun Weibo. Surat kabar China Daily mengatakan, pada saat itu bahwa "penyelidikan dan hukuman terhadap mereka yang menghindari pajak (akan) diintensifkan untuk menciptakan lingkungan pajak yang adil".
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Rekomendasi
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved