PT Nugra Santana Bangkitkan Ekonomi Warga Lewat Program CSR
Selasa, 21 Desember 2021 - 18:01 WIB
loading...
Salah satu kegiatan CSR PT Nugra Santana. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Nugra Santana, konglomerasi besutan Ibnu Sutowo, berencana menggunakan lahannya di kawasan Pulo Ampel, Serang, Banten, untuk kegiatan bisnis masyarakat sekitar. Tujuannya, mendorong perekonomian warga lokal .
Direktur PT Nugra Santana Zavnura Pingkan mengatakan, salah satu lahan yang akan dialihfungsikan adalah tanah yang disewa oleh PT Fajar Angkasa Mandiri (FAM) yang menjadi lokasi penambangan di desa tersebut.
Baca juga: Dongkrak Ekonomi Warga, Kementerian BUMN Dukung Ajang Internasional di Sirkuit Mandalika
Dari data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), izin berusaha untuk penambangan batu marmer yang dilakukan PT FAM telah berakhir pada 15 Desember 2021 lalu. Sedangkan berdasarkan perjanjian dokumen yang dimiliki Nugra Santana selaku pemegang kuasa lahan dan PT FAM sebagai penyewa tercatat telah berakhir pada September 2020.
"Namun, berdasarkan pantauan warga sekitar hingga Kamis 16 Desember 2021 lalu, aktivitas PT FAM masih terus berlanjut," ujar Nugra dalam keterangan pers, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, sejak 1977 silam perusahaan sudah memiliki lahan di kawasan Pulo Ampel dengan tujuan ingin membangun pelabuhan di kawasan tersebut. Atas dasar itu, pihaknya ingin memastikan agar masyarakat sekitar bisa merasakan dampak secara langsung dari kehadiran perusahaan di daerahnya.
“Bahkan, almarhum kakek saya, Letjen dr. Ibnu Sutowo, adalah orang pertama yang melakukan pemugaran menyeluruh terhadap Masjid Agung Kesultanan Banten dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat Banten pada tahun 1975 saat beliau menjabat sebagai pendiri dan direktur utama Pertamina,” katanya.
Direktur PT Nugra Santana Zavnura Pingkan mengatakan, salah satu lahan yang akan dialihfungsikan adalah tanah yang disewa oleh PT Fajar Angkasa Mandiri (FAM) yang menjadi lokasi penambangan di desa tersebut.
Baca juga: Dongkrak Ekonomi Warga, Kementerian BUMN Dukung Ajang Internasional di Sirkuit Mandalika
Dari data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), izin berusaha untuk penambangan batu marmer yang dilakukan PT FAM telah berakhir pada 15 Desember 2021 lalu. Sedangkan berdasarkan perjanjian dokumen yang dimiliki Nugra Santana selaku pemegang kuasa lahan dan PT FAM sebagai penyewa tercatat telah berakhir pada September 2020.
"Namun, berdasarkan pantauan warga sekitar hingga Kamis 16 Desember 2021 lalu, aktivitas PT FAM masih terus berlanjut," ujar Nugra dalam keterangan pers, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, sejak 1977 silam perusahaan sudah memiliki lahan di kawasan Pulo Ampel dengan tujuan ingin membangun pelabuhan di kawasan tersebut. Atas dasar itu, pihaknya ingin memastikan agar masyarakat sekitar bisa merasakan dampak secara langsung dari kehadiran perusahaan di daerahnya.
“Bahkan, almarhum kakek saya, Letjen dr. Ibnu Sutowo, adalah orang pertama yang melakukan pemugaran menyeluruh terhadap Masjid Agung Kesultanan Banten dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat Banten pada tahun 1975 saat beliau menjabat sebagai pendiri dan direktur utama Pertamina,” katanya.
Lihat Juga :