Melesat, Pendanaan Pinjol Diprediksi Capai Rp220 Triliun di 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyaluran pinjaman oleh perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending diyakini tumbuh hingga 50% di 2022. Hal itu didasari tren penyaluran pinjaman online tahun ini yang sukses melampaui target.
Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan, pencairan dari awal tahun sampai Oktober 2021 atau total loan disbursement telah menembus Rp129,38 triliun. Capaian ini melampaui pencapaian sepanjang 2020 sekaligus target asosiasi industri yang sebesar Rp100 triliun di akhir 2021.
"Tahun depan pencairan bisa tumbuh 50% karena tahun ini melampaui target. Ini berarti tahun depan angka disbursement di atas Rp220 triliun. Karena setiap pemain pasti akan berkembang, dan dukungan lender institusi akan jauh lebih besar," ungkap Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah dalam live IDX Channel di Jakarta (22/12/2021).
Dia menjelaskan, prospek tahun depan didukung oleh 101 platform yang sudah berizin dari OJK. "Jumlah platform terus berkurang karena dipantau oleh OJK, tapi secara kualitas layanan dan bisnis terus membaik," ujarnya.
Kuseryansyah mengatakan, status berizin dari OJK bagi penyelenggara pinjaman online sangat besar. Pasalnya, ini membuka peluang kolaborasi dengan bank, multifinance, ataupun modal ventura. Potensi ini menurutnya akan dikembangkan secara masif oleh pelaku finTech tahun depan.
"Jadi bisa makin agresif meningkatkan kolaborasinya. Lalu OJK juga sudah memberikan panduan kolaborasi finTech dengan BPR. Ini juga akan digarap masif tahun depan," tuturnya.
Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan, pencairan dari awal tahun sampai Oktober 2021 atau total loan disbursement telah menembus Rp129,38 triliun. Capaian ini melampaui pencapaian sepanjang 2020 sekaligus target asosiasi industri yang sebesar Rp100 triliun di akhir 2021.
"Tahun depan pencairan bisa tumbuh 50% karena tahun ini melampaui target. Ini berarti tahun depan angka disbursement di atas Rp220 triliun. Karena setiap pemain pasti akan berkembang, dan dukungan lender institusi akan jauh lebih besar," ungkap Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah dalam live IDX Channel di Jakarta (22/12/2021).
Dia menjelaskan, prospek tahun depan didukung oleh 101 platform yang sudah berizin dari OJK. "Jumlah platform terus berkurang karena dipantau oleh OJK, tapi secara kualitas layanan dan bisnis terus membaik," ujarnya.
Kuseryansyah mengatakan, status berizin dari OJK bagi penyelenggara pinjaman online sangat besar. Pasalnya, ini membuka peluang kolaborasi dengan bank, multifinance, ataupun modal ventura. Potensi ini menurutnya akan dikembangkan secara masif oleh pelaku finTech tahun depan.
"Jadi bisa makin agresif meningkatkan kolaborasinya. Lalu OJK juga sudah memberikan panduan kolaborasi finTech dengan BPR. Ini juga akan digarap masif tahun depan," tuturnya.
(fai)