Rakornis Hari Kedua, Menparekraf Ingin Lebih Banyak Masukan dari Ekspertise dalam Menyusun Kebijakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno , mendorong agar para staf ahli di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf untuk melakukan "jemput bola" mengkaji dan memberikan rekomendasi terkait isu-isu yang ada di bidangnya dalam rangka penyusunan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu bagi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
Dalam Rapat Koordinasi Teknis hari ke-2, Selasa (21/12/2021) di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta Pusat, Sandiaga mengatakan staf ahli memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyusunan kebijakan. Sehingga, seluruh isu-isu penting yang ada di bidangnya perlu dipantau dan direkomendasikan ke Menparekraf untuk dibahas lebih lanjut.
"Saya berharap para staf ahli itu tidak menunggu (isu), tapi "menjemput bola". Jadi kalau ada isu di bidang Anda yang perlu ditindaklanjuti langsung saja (sampaikan)," kata Sandiaga.
Hal tersebut mencakup kondisi dunia usaha, pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, monitoring nota kerja sama (MoU), manajemen krisis seperti percepatan vaksinasi pelaku parekraf, serta pengembangan inovasi dan kreativitas pelaku parekraf. Sehingga perekonomian dapat bangkit, pembukaan lapangan kerja bisa terlaksana secara optimal dan kebijakan yang dikeluarkan menjadi tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.
"Jadi saya harapkan selalu ada masukan dari sisi ekspertise," katanya. Selain itu, Sandiaga menyebutkan dalam rapat yang digelar sejak Senin (20/12/2021) ini ada banyak catatan yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi untuk memperbaiki kinerja Kemenparekraf di masa yang akan datang.
"Mudah-mudahan ini akan membawa perbaikan bagi kita dengan satu tujuan agar 2022 kita lebih baik lagi. Lebih kolaboratif, kerjanya lebih dekat satu sama lain," ujar Sandiaga.
Sandiaga juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi antar-unit kerja dalam pengembangan dan pemulihan sektor parekraf Indonesia di masa mendatang. "Jadi banyak sekali peluang kita untuk bekerja sama ke depan," ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat staf ahli di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dan pejabat-pejabat eselon I lainnya dan eselon II baik yang hadir secara daring maupun luring.
Dalam Rapat Koordinasi Teknis hari ke-2, Selasa (21/12/2021) di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta Pusat, Sandiaga mengatakan staf ahli memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyusunan kebijakan. Sehingga, seluruh isu-isu penting yang ada di bidangnya perlu dipantau dan direkomendasikan ke Menparekraf untuk dibahas lebih lanjut.
"Saya berharap para staf ahli itu tidak menunggu (isu), tapi "menjemput bola". Jadi kalau ada isu di bidang Anda yang perlu ditindaklanjuti langsung saja (sampaikan)," kata Sandiaga.
Hal tersebut mencakup kondisi dunia usaha, pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, monitoring nota kerja sama (MoU), manajemen krisis seperti percepatan vaksinasi pelaku parekraf, serta pengembangan inovasi dan kreativitas pelaku parekraf. Sehingga perekonomian dapat bangkit, pembukaan lapangan kerja bisa terlaksana secara optimal dan kebijakan yang dikeluarkan menjadi tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.
"Jadi saya harapkan selalu ada masukan dari sisi ekspertise," katanya. Selain itu, Sandiaga menyebutkan dalam rapat yang digelar sejak Senin (20/12/2021) ini ada banyak catatan yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi untuk memperbaiki kinerja Kemenparekraf di masa yang akan datang.
"Mudah-mudahan ini akan membawa perbaikan bagi kita dengan satu tujuan agar 2022 kita lebih baik lagi. Lebih kolaboratif, kerjanya lebih dekat satu sama lain," ujar Sandiaga.
Sandiaga juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi antar-unit kerja dalam pengembangan dan pemulihan sektor parekraf Indonesia di masa mendatang. "Jadi banyak sekali peluang kita untuk bekerja sama ke depan," ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat staf ahli di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dan pejabat-pejabat eselon I lainnya dan eselon II baik yang hadir secara daring maupun luring.
(uka)