Rakornis Hari Kedua, Menparekraf Ingin Lebih Banyak Masukan dari Ekspertise dalam Menyusun Kebijakan

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:11 WIB
loading...
Rakornis Hari Kedua,...
Menteri Sandiaga Uno meminta para ahli di Kemenparekraf melakukan aksi jempu bola dalam memberikan masukan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno , mendorong agar para staf ahli di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf untuk melakukan "jemput bola" mengkaji dan memberikan rekomendasi terkait isu-isu yang ada di bidangnya dalam rangka penyusunan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu bagi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

Baca juga: Dorong Pemulihan Parekraf, Menparekraf Sandiaga Serahkan Bantuan bagi Seniman Bali

Dalam Rapat Koordinasi Teknis hari ke-2, Selasa (21/12/2021) di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta Pusat, Sandiaga mengatakan staf ahli memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyusunan kebijakan. Sehingga, seluruh isu-isu penting yang ada di bidangnya perlu dipantau dan direkomendasikan ke Menparekraf untuk dibahas lebih lanjut.

"Saya berharap para staf ahli itu tidak menunggu (isu), tapi "menjemput bola". Jadi kalau ada isu di bidang Anda yang perlu ditindaklanjuti langsung saja (sampaikan)," kata Sandiaga.

Hal tersebut mencakup kondisi dunia usaha, pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, monitoring nota kerja sama (MoU), manajemen krisis seperti percepatan vaksinasi pelaku parekraf, serta pengembangan inovasi dan kreativitas pelaku parekraf. Sehingga perekonomian dapat bangkit, pembukaan lapangan kerja bisa terlaksana secara optimal dan kebijakan yang dikeluarkan menjadi tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpar Widiyanti Pamer...
Menpar Widiyanti Pamer Sumbangan Sektor Pariwisata ke Pertumbuhan Ekonomi, Sebesar Apa?
Pariwisata Jadi Motor...
Pariwisata Jadi Motor Ekonomi RI di Kuartal III/2025, Sumbang 3,96% ke PDB Nasional
Aktivitas Ekonomi Meningkat,...
Aktivitas Ekonomi Meningkat, Didorong Sektor Pariwisata dan Stabilitas Inflasi
Ada 40 Bandara Internasional...
Ada 40 Bandara Internasional Baru, Menko AHY: Harus Kita Uji
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Dengar Curhat Pelaku...
Dengar Curhat Pelaku Ekraf Jatim, Yovie Widianto: Tingkatkan Daya Saing dengan Teknologi
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
MaiA Resmi Diluncurkan...
MaiA Resmi Diluncurkan Kemenpar: Era Baru Pariwisata Cerdas di Indonesia Dimulai
Tingkatkan Daya Saing...
Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, DPR Minta Pemerintah Terapkan Bebas Visa
Rekomendasi
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved