Kemampuan APBN Bangun Perumahan Formal Cuma 20 Persen

Minggu, 26 Desember 2021 - 19:00 WIB
loading...
Kemampuan APBN Bangun Perumahan Formal Cuma 20 Persen
Kemampuan APBN danai pembangunan perumahan terbatas. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menyadari pembangunan perumahan di Indonesia sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Dirinya pun mengaku bukan manusia super yang bisa bekerja sendirian, namun memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pegawai maupun mitra kerja perumahan untuk membentuk tim kerja yang kompak untuk melaksanakan tugas pembangunan perumahan.



“Saya bukan Superman. Tapi saya ingin semua pihak khususnya semua pegawai Ditjen Perumahan yang ada di pusat dan Balai, Satker, PPK di daerah termasuk mitra kerja perumahan untuk membentuk super-team perumahan yang kompak,” ujar Iwan, Minggu (26/12/2021).

Untuk mewujudkan tim tersebut, dirinya memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk melaksanakan tugas penyediaan rumah untuk masyarakat, khususnya Program Sejuta Rumah. Iwan pun membuka diri untuk menerima berbagai masukan dari berbagai pihak untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Ke depan, lanjut Iwan, Direktorat Jenderal Perumahan ingin memastikan bahwa hasil pembangunan rumah untuk masyarakat di lapangan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, pihaknya juga akan menyusun prioritas program perumahan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima bantuan.

Iwan juga mengaku akan melakukan konsolidasi serta mengajak para pegawai Ditjen Perumahan untuk memiliki pola pikir bukan hanya membangun hunian saja, tapi bagaimana manfaatkan potensi bidang perumahan lainnya.



Menurutnya masih ada potensi perumahan yang haus digarap yakni pembangunan rumah nonformal sekitar 70 hingga 80% dari total target pembangunan.

“Saat ini pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 20% pembangunan perumahan formal melalui APBN. Ke depan potensi perumahan non-formal masih cukup besar sekitar 70 hingga 80 persen dan itu harus segera digarap dengan baik karena sangat dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1510 seconds (0.1#10.140)