Cetak Sejarah Baru, Penerimaan Pajak RI Tembus Rp1.231,87 Triliun

Senin, 27 Desember 2021 - 18:45 WIB
loading...
Cetak Sejarah Baru, Penerimaan Pajak RI Tembus Rp1.231,87 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani bangga penerimaan pajak berhasil mencetak sejarah baru. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani bangga karena capaian penerimaan pajak berhasil mencetak sejarah baru. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) penerimaan pajak RI melebihi target mencapai 100,19% per 26 Desember 2021 APBN atau mencapai Rp1.231,87 triliun.

"Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19 di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung penerimaan pajak berhasil mencapai 100% bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras DJP. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang," ungkap Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (27/12/2021).



Dia menandaskan bahwa capaian tersebut memantapkan kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan. Penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Capaian jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun," jelas Sri Mulyani.

Tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP. Tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utaran Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah dan Kanwil DJP Jakarta Utara.



Senada, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bangga atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021 setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti. Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan tersebut, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

"Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)