Soal Penghapusan Premium, Kang Emil: Jangan Sampai Merugikan Masyarakat

Senin, 27 Desember 2021 - 21:16 WIB
loading...
Soal Penghapusan Premium,...
Ridwan Kamil menyatakan bahwa penghapusan BBM Premium butuh waktu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat bersikap bijak dalam melakukan proses transisi menyusul rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium .



Ridwan Kamil sendiri menyatakan, pihaknya mendukung rencana implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 yang menyaratkan standar minimal RON 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4 itu.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kamg Emil itu, lambat laun, penggunaan energi fosil seperti Premium dipastikan berkurang dan berhenti. Terlebih, tren energi baru terbarukan (EBT), seperti listrik kini mulai meningkat.

"(Penghapusan premium) ini hanya masalah waktu, ibaratnya Magrib akan tiba bahwa perlahan BBM akan berkurang," ujar Kang Emil, Senin (27/12/2024).

Meski begitu, Kang Emil menekankan bahwa penghapusan Premium jangan dilakukan terburu-buru. Pasalnya, masyarakat membutuhkan waktu transisi.

"Saya kira karena ini kebijakan pusat tentu jangan sampai merugikan, di mana-mana proses transisi butuh waktu. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa lebih bijak melakukan proses transisi tanpa merugikan masyarakat terlalu cepat," jelasnya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan penghapusan Premium. Apalagi, teknologi kendaraan listrik pun kini sudah hadir sehingga mobil dan motor akan lebih mudah dikonversi.

Seiring rencana konversi, Kang Emil juga menyatakan, akan mengebut konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik di Jabar pada 2022 mendatang.



"Tahun 2022 di Jabar akan kita kebut, bengkel-bengkel akan dilatih untuk mengubah motor bebek biasa ke motor listrik dengan teknologi yang mudah," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)