Bahan Pokok Meroket, UMP Naik Tipis, Kelas Menengah Terancam
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:14 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi orang miskin itu bukan karena tidak bekerja atau pengangguran, tapi dia bekerja sementara pendapatan yang diterima tidak cukup untuk biaya hidup. Gawat kalau begitu, diproyeksi ada kemiskinan terselubung tahun depan," kata dia.
Baca Juga: 19 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Nama-namanya
Jika kondisi ini berlanjut, kata Bhima, konsekuensinya kelas menengah yang rentan bisa jatuh miskin. Sementara, golongan kaya yang masih punya tabungan dinilai masih bisa mengakomodasi inflasi sebesar 5%. "Ketimpangan akan makin lebar," cetusnya.
Karena itu, Bhima mendorong agar pemerintah merevisi kembali UMP. Sebab, secara perhitungan nilai riil upah akan merosot jika kenaikan UMP rata-rata nasional hanya 1,09% pada 2022. Bhima memprediksi inflasi bisa menembus angka 5% pada 2022. Sementara, pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4,5-5%.
"Masih ada waktu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk merevisi formula upah minimum agar daya beli kelas menengah bisa lebih solid tahun depan. Lagipula MK memberikan waktu untuk revisi UU Cipta Kerja juga sehingga ada kesempatan mengatur ulang soal pengupahan," tegas Bhima.
Baca Juga: 19 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Nama-namanya
Jika kondisi ini berlanjut, kata Bhima, konsekuensinya kelas menengah yang rentan bisa jatuh miskin. Sementara, golongan kaya yang masih punya tabungan dinilai masih bisa mengakomodasi inflasi sebesar 5%. "Ketimpangan akan makin lebar," cetusnya.
Karena itu, Bhima mendorong agar pemerintah merevisi kembali UMP. Sebab, secara perhitungan nilai riil upah akan merosot jika kenaikan UMP rata-rata nasional hanya 1,09% pada 2022. Bhima memprediksi inflasi bisa menembus angka 5% pada 2022. Sementara, pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4,5-5%.
"Masih ada waktu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk merevisi formula upah minimum agar daya beli kelas menengah bisa lebih solid tahun depan. Lagipula MK memberikan waktu untuk revisi UU Cipta Kerja juga sehingga ada kesempatan mengatur ulang soal pengupahan," tegas Bhima.
(fai)
Lihat Juga :