Usai Merger, Perindo Perkuat Bisnis Pengolahan dan Perdagangan Ikan

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:24 WIB
loading...
Usai Merger, Perindo...
Usai merger, PT Perindo bakal memperkuat bisnis pengolahan dan perdagangan ikan. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN menekankan bahwa PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo harus menjadi perusahaan negara yang besar di sektor perikanan. Untuk itu, diperlukan penguatan lini bisnis pengolahan dan perdagangan ikan.

Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury mengatakan, sesuai arahan presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir, perikanan merupakan salah satu komoditas yang harus diprioritaskan.

“Negara kita adalah kepulauan dan PT Perikanan Indonesia harus dibesarkan. Kuncinya harus dikuatkan di sektor pengolahan ikan dan perdagangan ikan,” ujarnya saat mengunjungi area bisnis PT Perikanan Indonesia (Persero) cabang Benoa, Bali, Kamis (30/12/2021).



Pada kesempatan tersebut, Pahala menyambangi kapal ikan yang sedang berlabuh, lalu mengunjungi beberapa lokasi seperti tempat pengolahan ikan, cold storage hingga ramah tamah dengan mitra PT Perindo yakni para nelayan, pemilik kapal dan pemindang ikan.

Dari lawatannya ini, Pahala menyimpulkan terjadi perbaikan signifikan pada sektor perikanan Indonesia. Apalagi setelah Perindo dimerger dengan PT Perikanan Nusantara. Dia pun berharap PT Perindo dapat mengembangkan pasar-pasar yang berpotensi besar seperti Benoa.

“Merger merupakan perbaikan di sektor pangan khususnya di perikanan dan dapat meningkatkan kontribusi PT Perindo terhadap inklusivitas mitra nelayan dan pemindang,” ucapnya.



Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, Arief Prasetyo Adi sebagai calon ketua Holding BUMN Pangan, meminta PT Perindo untuk memperkuat pasar ekspor dan mendukung inklusivitas nelayan di seluruh Indonesia.

Adapun RNI akan mendukung dengan memperkuat sourcing di hulu dan memuluskan jalan ekspor yang akan disinergikan dengan PT PPI (Persero).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)