Sri Mulyani Buka Suara Soal Usulan Mobil Rakyat Rp240 Juta Bebas Pajak

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:15 WIB
loading...
Sri Mulyani Buka Suara...
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani merespons soal usulan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil rakyat atau yang harganya Rp240 Juta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani merespons soal usulan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil rakyat atau yang harganya Rp240 Juta. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Pak Presiden meminta agar wacana itu dikaji lagi," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: Distempel Sebagai Mobil Rakyat, Mobil Rp240 Juta Diusulkan Bebas Pajak

Dia mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah permintaan dari industri otomotif. "Terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus? Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai bergerak kuat," ucapnya.

Sri Mulyani menegaskan, bahwa pemerintah akan makin selektif memberikan insentif pajak. Bisa jadi insentif PPnBM untuk mobil tidak diberikan bila permintaan masyarakat sudah pulih. Namun, sejauh ini insentif pajak untuk sektor otomotif belum bisa diputuskan.

"Kita akan selektif gunakan instrumen itu. Untuk yang otomotif belum bisa diputuskan," ungkapnya.

Dia pun menyampaikan bahwa di sisi lain, insentif pajak untuk perumahan telah disetujui untuk dilanjutkan. Hal itu karena permintaan pada sektor perumahan belum pulih.

"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Itu masih tertinggal," kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Lanjutkan Insentif PPnBM dan PPN DTP di 2022

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan aturan baru soal perpanjangan insentif PPN untuk rumah baru. "PPN rumah akan diperpanjang dan kita lihat aturannya akan dituangkan ke PMK baru," pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya Menperin Agus mengatakan, mendefinisikan mobil rakyat sebagai mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 80 persen.

"Mobil rakyat itu yang harganya Rp240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu," kata Menperin

"Dengan harga Rp240 juta itu jelas lebih murah dibandingkan mobil lainnya. Selain itu, TKDN 80 persen itu bisa dikatakan bahwa itu mobil Indonesia," ujar Agus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak, Pramono: Kami Serius Kurang Polusi
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Rekomendasi
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Berita Terkini
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Infografis
Sri Mulyani Copot Jabatan...
Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved