Kaleidoskop 2021: 5 BUMN dengan Utang Paling Besar
loading...
A
A
A
Manajemen PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III mengakui utang perseroan mencapai Rp45,3 triliun. Sumber utang berasal dari 23 bank sebesar Rp41,2 triliun dan sisanya dalam bentuk surat utang.
Meski begitu, pada April 2021 lalu, manajemen telah menyepakati restrukturisasi keuangan sebesar Rp41 triliun. Jumlah itu berasal dari 50 kreditur baik dalam dan luar negeri.
Menteri BUMN Erick Thohir menduga utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun disebabkan adanya korupsi secara terselubung. Dia pun berjanji akan membuka kasus tersebut.
"Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/202).
4. PT Krakatau Steel Tbk
Sejak 2019 lalu KRAS tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau sekitar Rp31 triliun. Erick Thohir menduga adanya korupsi di internal Krakatau Steel atau KRAS. Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum bagi bisnis proses yang salah harus diperbaiki. Tak hanya itu, dia juga memperkirakan perusahaan terancam bangkrut pada Desember 2021. Krakatau Steel diperkirakan bangkrut bila proses negosiasi dan restrukturisasi utang menemui jalan buntu alias gagal.
Tak hanya itu, dia juga memperkirakan perusahaan terancam bangkrut pada Desember 2021. Krakatau Steel diperkirakan bangkrut bila proses negosiasi dan restrukturisasi utang menemui jalan buntu alias gagal.
Setelahnya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dengan dukungan semua pihak telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 triliun pada 24 Desember 2021. Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar USD200 juta kepada tiga bank milik pemerintah yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
“Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi , Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar USD200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” jelas Direktur Keuangan Krakatau Steel, Tardi dalam keterangan tertulisnya di laman keterbukaan informasi BEI, Senin (27/12/2021).
Meski begitu, pada April 2021 lalu, manajemen telah menyepakati restrukturisasi keuangan sebesar Rp41 triliun. Jumlah itu berasal dari 50 kreditur baik dalam dan luar negeri.
Menteri BUMN Erick Thohir menduga utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun disebabkan adanya korupsi secara terselubung. Dia pun berjanji akan membuka kasus tersebut.
"Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/202).
4. PT Krakatau Steel Tbk
Sejak 2019 lalu KRAS tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau sekitar Rp31 triliun. Erick Thohir menduga adanya korupsi di internal Krakatau Steel atau KRAS. Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum bagi bisnis proses yang salah harus diperbaiki. Tak hanya itu, dia juga memperkirakan perusahaan terancam bangkrut pada Desember 2021. Krakatau Steel diperkirakan bangkrut bila proses negosiasi dan restrukturisasi utang menemui jalan buntu alias gagal.
Tak hanya itu, dia juga memperkirakan perusahaan terancam bangkrut pada Desember 2021. Krakatau Steel diperkirakan bangkrut bila proses negosiasi dan restrukturisasi utang menemui jalan buntu alias gagal.
Setelahnya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dengan dukungan semua pihak telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 triliun pada 24 Desember 2021. Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar USD200 juta kepada tiga bank milik pemerintah yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
“Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi , Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar USD200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” jelas Direktur Keuangan Krakatau Steel, Tardi dalam keterangan tertulisnya di laman keterbukaan informasi BEI, Senin (27/12/2021).