Kaleidoskop 2021: 5 BUMN dengan Utang Paling Besar

Jum'at, 31 Desember 2021 - 19:52 WIB
loading...
A A A
2. PT Garuda Indonesia Tbk

Maskapai nasional, Garuda Indonesia mencatatkan utang sebesar USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun. Utang tersebut disebabkan sejumlah faktor. Erick Thohir memaparkan, setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan utang emiten dengan kode saham GIAA mencapai Rp139 triliun.

Pertama, biaya sewa pesawat (leasing cost) yang terlalu mahal. Tercatat, biaya sewa Garuda mencapai 26 persen atau tertinggi di dunia. Kedua, adanya praktik korupsi. Hal ini pun diakui Erick.

"Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai USD7,8 miliar karena leasing cost termahal yang mencapai 26% dan juga korupsi, lagi dinegosiasikan dengan para lessor," ujar Erick, diikutip Rabu (8/12/2021)

Ketiga, kesalahan bisnis. Pemegang saham juga mengakui adanya kesalahan bisnis Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah itu dinilai tidak memaksimalkan ceruk pasar domestik yang potensial, di mana penerbangan di Tanah Air masih didominasi penumpang domestik. Tercatat, 78 persen penumpang menggunakan pesawat untuk bepergian antar pulau dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp1.400 triliun.



Bahkan di akhir 2021, kondisi Garuda Indonesia tidak kunjung membaik. Dimana Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas mengumumkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berpotensi didepak sebagai perusahaan tercatat di papan utama bursa.

Surat peringatan BEI kepada perseroan mencatat emiten maskapai penerbangan itu bakal dihapus jika tidak mengindikasikan adanya pemulihan selama 24 bulan sejak tanggal suspensi perdagangan (di Pasar Reguler dan Tunai) diteken pada 18 Juni 2021 yang lalu.

Artinya, suspensi perdagangan sudah memasuki waktu 6 bulan, dan GIAA memiliki waktu tersisa selama 18 bulan ke depan yang jatuh pada tanggal 18 Juni 2023 untuk merampungkan proses pemulihan perusahaan baik dari segi finansial, proses hukum, hingga keberlangsungan status perusahaan terbuka.

3. Holding Perkebunan Nusantara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)