Pemerintah Pastikan Harga Jual Batu Bara untuk Listrik Tetap USD70/Ton

Sabtu, 01 Januari 2022 - 10:31 WIB
loading...
Pemerintah Pastikan...
Kementerian ESDM menegaskan tak ada perubahan harga batu bara untuk listrik, tetap di angka USD70/ton. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menegaskan bahwa harga jual batu bara untuk kelistrikan dalam negeri tak berubah sebesar USD70/ton. Harga tersebut jauh di bawah Harga Batubara Acuan (HBA) yang pada bulan Desember 2021 mencapai USD159,79 per ton.

Dalam keterangan resminya, Kementerian ESDM menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) No 3/2010 serta Peraturan Pemerintah (PP) No 79/2014 bahwa prioritas batu bara sebagai sumber energi dan jaminan pasokan batu bara dalam negeri.

Baca Juga: Asa Pengusaha Batu Bara di Tahun Depan: Harga di Atas USD100 per Ton

Guna merealisasikan amanat tersebut, Pemerintah melalui PP No 96/2021 mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi mengutamakan kebutuhan Mineral dan/atau Batu bara untuk kepentingan dalam negeri.

"Kebutuhan batu bara domestik untuk listrik bagi kepentingan umum menjadi prioritas Pemerintah. Oleh karena itu untuk menjamin pasokan batubara untuk listrik bagi kepentingan umum, Pemerintah mengatur presentase minimum kewajiban DMO dan harga jual batu bara untuk listrik," tegas Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Sujatmiko, yang dikutip Sabtu (1/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Ekspor Sawit hingga...
Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Produksi RI Minus 2,8...
Produksi RI Minus 2,8 Juta Ton, Harga Beras Meroket
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved