Ekspor Batu Bara Distop Sementara, Pengusaha Minta Perbaikan Harga

Sabtu, 01 Januari 2022 - 13:57 WIB
loading...
Ekspor Batu Bara Distop...
Aspebindo berharap ada titik temu antara kebijakan harga batu bara dari pemerintah dan kepentingan pelaku bisnis di dalam negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang ekspor batu bara mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini ditetapkan untuk mengamankan persediaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional.

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo) meminta pemenrintah melalui Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan PLN mampu menjaga pasokan batu bara dalam negeri dengan menyesuaikan HBA batu bara DMO (domestik market obligation) dengan harga internasional.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022

"Sebagai asosiasi pengusaha, Aspebindo berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batu bara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri," ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan harga DMO batu bara sebesar USD70/ton. Harga tersebut jauh di bawah harga batu bara acuan (HBA) yang pada Desember 2021 telah mencapai USD159,79/ton. Sepanjang tahun 2021, harga batu bara terus meningkat, bahkan sempat mencapai USD215,01/ton pada November 2021.

Menurut Aspebindo, kestabilan kondisi pasar batu bara sangat penting untuk terpenuhinya pasokan dalam jangka panjang. Apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali di masa yang akan datang, pengusaha khawatir hal ini akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batu bara Indonesia di mata internasional.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Jual Batu Bara untuk Listrik Tetap USD70/Ton

"Harus ada reformulasi model usaha pertambangan batu bara di masa yang akan datang," tegasnya. Terlepas dari itu, kata dia, Aspebindo mengapresiasi Kementerian ESDM dan PLN yang berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Aspebindo Muhammad Arif menambahkan, diperlukan wadah komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha agar kelangkaan batu bara tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kami memahami ini ada kaitannya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik dari PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi, di samping itu kemungkinan komitmen pasokan kontrak batu bara antara pemasok dengan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan. Seharusnya PLN mengutamakan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN existing," ujarnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Ekspor Sawit hingga...
Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Rekomendasi
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved