Sektor Keuangan Terjaga, DPK Perbankan di Sulsel Tembus Rp113,12 Triliun

Senin, 03 Januari 2022 - 16:09 WIB
loading...
Sektor Keuangan Terjaga,...
DPK Perbankan di Sulsel tembus Rp113,12 triliun. Foto: Ilustrasi/Dok
A A A
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) mencatatkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terjaga. Hal itu salah satunya tercermin dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 4,04%.

OJK mencatat, per November 2021, DPK perbankan di Sulsel tembus Rp113,12 triliun. Rinciannya, terdiri dari giro senilai Rp17,70 triliun, tabungan senilai Rp66,30 triliun, dan deposito senilai Rp29,12 triliun.

Baca juga:Industri Perbankan Nasional Baik-baik Saja, Tapi Awas Ada Penyakit Dalam

Kepala OJK Regional VI Sulampua, Nurdin Subandi menjelaskan, secara year on year (yoy), penghimpunan giro dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 2,03% dan 8,07%, sedangkan deposito terkoreksi sebesar -3,03%.

"Hal tersebut mengindikasikan masyarakat dan korporasi mulai memindahkan dananya ke rekening transaksional seperti giro dan tabungan untuk bertransaksi sejalan dengan pelonggaran mobilitas dan perbaikan perekonomian," ungkap Subandi, Sabtu (1/1/2022).

Lebih lanjut, dia menguraikan, di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko perbankan pada November 2021 juga terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,72%, jauh di bawah threshold sebesar 5%.

Baca juga: H-2! MNC Bank akan Undi e-Voucher Shopee Ratusan Juta Rupiah, Segera Tambah Saldo!

"Dari sisi likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan Sulsel berada di angka 112,55% yang mengindikasikan tingginya permintaan kredit masyarakat Sulsel sehingga perbankan Sulsel perlu mengambil likuiditas tambahan dari tempat lain untuk memenuhi demand masyarakat," jelas Subandi.

Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) , OJK memonitor Penempatan Uang Negara (PUN) pada Perbankan yang disalurkan dalam bentuk kredit PEN, dalam hal ini disalurkan oleh Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) di Sulsel.

"Adapun Total debitur program PEN sampai dengan posisi November 2021 sebanyak 850.856 debitur dengan total realisasi kredit sebesar Rp35,61 triliun," ungkap Subandi.

Baca juga:Sukses Genjot Tabungan Dahsyat, Dana Murah MNC Bank (BABP) Meroket Hampir Rp1 Triliun!

Tak hanya itu, melalui POJK Nomor 17/POJK.03/2021, pada September 2021 OJK juga mengumumkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit perbankan hingga 31 Maret 2023 mendatang.

Untuk sektor industri keuangan non bank, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi untuk perusahaan pembiayaan melalui 14/POJK.05/2020 yang kemudian diperpanjang melalui POJK 58/POJK.05/2020, sehingga kebijakan relaksasi Perusahaan Pembiayaan berlaku hingga 17 April 2022.

"Perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dalam rangka menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sektor jasa keuangan serta kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang sudah mulai mengalami perbaikan," ujar Subandi.

Baca juga:The Indonesia Economic Club Live di iNews Malam Ini Pukul 20.30: Wajah Baru Bank Syariah

Hingga November 2021, 37 Bank Umum Konvensional dan Syariah (termasuk 3 Unit Usaha Syariah) telah melakukan proses restrukturisasi dan 29 di antaranya telah melakukan restrukturisasi untuk 144.589 Debitur dengan Baki Debet sebesar Rp14,64 triliun.

Sedangkan untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Perusahaan Pembiayaan di Sulsel telah melakukan restrukturisasi untuk 239.643 debitur dengan Baki Debet sebesar Rp 10,04 triliun.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved