Indonesia Korsel Jalin Kerja Sama Bisnis di Bidang Ethylene
Sabtu, 08 Januari 2022 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Di hari yang sama, Dubes RI di Seoul telah memenuhi undangan dari Menteri Perdagangan Korea Selatan, Mr Yeo Han-Koo, dalam rangka membahas potensi kerjasama Korsel dengan sejumlah negara mitra guna mengatasi krisis kekurangan pasokan raw materials. Dalam kesempatan tersebut, Dubes Gandi menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memandang penting pendekatan jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi masalah raw materials.
“Untuk jangka pendek, perlunya aktivasi kembali dari konektivitas global termasuk mobilitas pelaku usaha dan kelompok pekerja, serta pentingnya peningkatan kapasitas dan kesempatan sektor swasta dalam mengakses rantai pasok global.
Baca Juga: Bangun Kompleks Petrokimia, Bahlil Pastikan LCI Investasi Rp57,3 Triliun
Untuk jangka panjang, Dubes Sulis menyampaikan tiga strategi yaitu, pertama, penguatan infrastruktur logistik, dimana Indonesia saat ini sedang membangun dan mengembangkan 30 pelabuhan di seluruh wilayah NKRI. Kedua, perlunya diversifikasi sumber pasokan. Ketiga, proteksionisme perdagangan perlu dibatasi dan tunduk pada ketentuan hukum internasional yang berlaku.
Menteri Yeo juga menanyakan mengenai kebijakan tentang pelarangan ekspor batubara di Indonesia dan kemungkinan amandemennya. Dubes Sulis menjawab, Pemerintah Indonesia sedang melakukan pembahasan antarkementerian secara intensif dan keputusannya segera diumumkan.
“Untuk jangka pendek, perlunya aktivasi kembali dari konektivitas global termasuk mobilitas pelaku usaha dan kelompok pekerja, serta pentingnya peningkatan kapasitas dan kesempatan sektor swasta dalam mengakses rantai pasok global.
Baca Juga: Bangun Kompleks Petrokimia, Bahlil Pastikan LCI Investasi Rp57,3 Triliun
Untuk jangka panjang, Dubes Sulis menyampaikan tiga strategi yaitu, pertama, penguatan infrastruktur logistik, dimana Indonesia saat ini sedang membangun dan mengembangkan 30 pelabuhan di seluruh wilayah NKRI. Kedua, perlunya diversifikasi sumber pasokan. Ketiga, proteksionisme perdagangan perlu dibatasi dan tunduk pada ketentuan hukum internasional yang berlaku.
Menteri Yeo juga menanyakan mengenai kebijakan tentang pelarangan ekspor batubara di Indonesia dan kemungkinan amandemennya. Dubes Sulis menjawab, Pemerintah Indonesia sedang melakukan pembahasan antarkementerian secara intensif dan keputusannya segera diumumkan.
(nng)
Lihat Juga :