Blakblakan, Dahlan Iskan Mengaku Pernah Dipalak DPR buat THR
Minggu, 09 Januari 2022 - 15:00 WIB
loading...
Gara-gara menolak dipalak DPR, Dahlan Iskan mengaku menjadi menteri yang dimusuhi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan blakblakan soal pengalamannya selama menjabat direktur utama PLN . Pengalamannya itu diungkapkan saat wawancara dengan Akbar Faizal di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Lengser dari Dirut PLN, Zulkifli Zaini Bakal Pimpin BUMN Lain
Dahlan menjadi Dirut PLN pada 2009 lalu. Selama menjabat, dirinya ternyata pernah "dipalak" oleh anggota DPR dengan dalih uang tunjangan hari raya (THR) kala itu.
"Belum pernah saya ceritakan. Jadi ketika mau Idul Fitri, salah satu direktur di PLN tergopoh-gopoh menemui saya. 'Pak, tadi saya dipanggil oleh anggota DPR, kemudian, tidak minta sih, tapi menanyakan uang THR untuk anggota DPR, hadiah Lebaran," ujar Dahlan, dikutip Minggu (9/1/2022).
Dahlan mengatakan, dirinya baru menjadi Dirut PLN saat itu. Direktur yang bertemu anggota DPR itu juga tidak berani menjawab permintaan tersebut. Akhirnya, Dahlan melakukan perundingan dengan direksi untuk mengambil keputusan.
Dia menjelaskan, pihaknya membuat daftar konsekuensi jika tidak memberikan "THR" tersebut kepada anggota DPR. Seperti, sering dipanggil rapat DPR, anggaran subsidi akan dipersulit, hingga diberhentikan sebagai direksi.
Baca juga: Lengser dari Dirut PLN, Zulkifli Zaini Bakal Pimpin BUMN Lain
Dahlan menjadi Dirut PLN pada 2009 lalu. Selama menjabat, dirinya ternyata pernah "dipalak" oleh anggota DPR dengan dalih uang tunjangan hari raya (THR) kala itu.
"Belum pernah saya ceritakan. Jadi ketika mau Idul Fitri, salah satu direktur di PLN tergopoh-gopoh menemui saya. 'Pak, tadi saya dipanggil oleh anggota DPR, kemudian, tidak minta sih, tapi menanyakan uang THR untuk anggota DPR, hadiah Lebaran," ujar Dahlan, dikutip Minggu (9/1/2022).
Dahlan mengatakan, dirinya baru menjadi Dirut PLN saat itu. Direktur yang bertemu anggota DPR itu juga tidak berani menjawab permintaan tersebut. Akhirnya, Dahlan melakukan perundingan dengan direksi untuk mengambil keputusan.
Dia menjelaskan, pihaknya membuat daftar konsekuensi jika tidak memberikan "THR" tersebut kepada anggota DPR. Seperti, sering dipanggil rapat DPR, anggaran subsidi akan dipersulit, hingga diberhentikan sebagai direksi.
Lihat Juga :