Imbas PSBB, Pemasaran Komoditi Pangan Dijual Lewat e-Commerce

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:47 WIB
loading...
Imbas PSBB, Pemasaran...
Penjualan beras premium melalui e-commerce Jagatpati. Foto/Jagatpati.com
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit mengatakan sektor pangan menjadi salah satu sektor yang menghadapi tantangan besar di saat pandemi Covid-19. Mulai dari masalah ketersediaan pangan hingga fluktuasi harga bahan pokok terjadi di berbagai daerah.

"Itu sebagai dampak dari penerapan kebijakan penanganan Covid-19 berupa physical distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)", kata Victoria dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Menurut Victoria, hal tersebut mendorong sektor komoditi pangan dan perkebunan untuk memanfaatkan media e-commerce dalam menjual produk. "Sekaligus memfasilitasi konsumen untuk dapat memenuhi kebutuhan pokoknya," ujar Victoria.

Ia mencontohkan beras Genki Mlatiharjo, salah satu produk beras organik kualitas premium yang diproduksi Koperasi Citra Kinaraya di Kelurahan Mlatiharjo, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, yang saat ini sudah tersedia di platform e-commerce jagapati.com. Baca: Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II Tidak Bisa Dihindari Pasti Minus

Tidak hanya beras merah, namun juga beras hitam, beras coklat, beras melati dan beras Genki dengan ukuran 1 kilogram dan range harga Rp27.000 hingga Rp33.000 per kilogram.

Selain itu, lanjut Victoria, ada juga Teh Sekar Langit yang diproduksi Kelompok Usaha Sekar Langit di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Berbagai varian teh yang telah dijual di platform e-commerce jagapti.com, antara lain teh hijau, teh oolong, teh putih dan teh hitam.

"Diharapkan dengan adanya komoditi-komoditi yang diproduksi koperasi, UKM, maupun kelompok usaha yang telah menembus e-commerce tersebut, dapat mendorong komoditi lainnya untuk memperluas pemasaran produknya melalui media online," pungkas Victoria.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Bahan Pangan Masih Impor,...
Bahan Pangan Masih Impor, Siap-siap Hadapi Lonjakan Harga Imbas Rupiah Loyo
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Kisah Mitra Jakmall...
Kisah Mitra Jakmall Bangkit, Dari Gaji Pas-pasan ke Penghasilan Tambahan
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved