Pelaku UMKM Dominan Perempuan, Menkeu Siapkan Akses Permodalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai perempuan sebagai pelaku yang sangat penting dan besar di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) .
Merujuk data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan. Di tingkat usaha mikro, 52% dari 63,9 juta pelaku usaha mikro adalah perempuan.
Untuk tingkat usaha kecil, terdapat 56% dari 193.000 usaha kecil pemiliknya perempuan. Sementara, untuk usaha menengah, 34% dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan.
“Jadi kita melihat data tersebut, perempuan ini adalah pelaku yang sungguh sangat penting dan bahkan utama pada level kecil dan mikro,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (Rakernas PPUMI) di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Menurut Sri, UMKM berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia, yaitu 60% dari total ekonomi nasional dan 97% dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja.
“UMKM tidak hanya sekadar aktivitas yang dilakukan oleh banyak pelaku, terutama para perempuan, namun dia juga merupakan penggerak dan tulang punggung ekonomi kita hari dan ke depan,” tuturnya.
Dalam pertemuan KTT G20 di Roma pada Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada para pemimpin dunia bahwa di Indonesia memiliki program pemberdayaan UMKM yang sudah dilakukan melalui berbagai aktivitas, seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit usaha rakyat (KUR), Program Mekaar, hingga program digitalisasi dari kegiatan UMKM.
Dukungan pemerintah lainnya diberikan melalui investasi pembangunan infrastruktur digital ke seluruh pelosok Indonesia untuk mendorong pengembangan kewirausahaan yang berplatform digital. Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan di bidang perizinan melalui online single submission (OSS).
Melalui sistem OSS, kata Menkeu, UMKM akan lebih mudah mendirikan perusahaan secara lebih formal sehingga bisa mendapatkan akses modal yang lebih besar lagi seperti yang ada di perbankan, serta izin yang mudah.
“Saya berharap ini juga dimanfaatkan oleh para pengusaha perempuan di level mikro sehingga mereka kalau memiliki izin usaha yang formal, dia juga akan makin mendapatkan akses modal yang makin kuat,” tandasnya.
Menkeu menambahkan, APBN terus berusaha untuk memberikan pemihakan kepada para pelaku usaha menggunakan instrumen keuangan negara yang dikelola langsung melalui APBN maupun kekayaan negara yang dipisahkan untuk memberikan dukungan yang nyata bagi para usaha kecil, terutama para perempuan.
“Pemerintah menggunakan berbagai kebijakan untuk bisa bantu sebanyak mungkin dan semua segmen membutuhkan. Itu semuanya dilakukan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha yang sangat ultra mikro sehingga mereka mampu mendapatkan akses permodalan,” pungkasnya.
Merujuk data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan. Di tingkat usaha mikro, 52% dari 63,9 juta pelaku usaha mikro adalah perempuan.
Untuk tingkat usaha kecil, terdapat 56% dari 193.000 usaha kecil pemiliknya perempuan. Sementara, untuk usaha menengah, 34% dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan.
“Jadi kita melihat data tersebut, perempuan ini adalah pelaku yang sungguh sangat penting dan bahkan utama pada level kecil dan mikro,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (Rakernas PPUMI) di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Menurut Sri, UMKM berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia, yaitu 60% dari total ekonomi nasional dan 97% dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja.
“UMKM tidak hanya sekadar aktivitas yang dilakukan oleh banyak pelaku, terutama para perempuan, namun dia juga merupakan penggerak dan tulang punggung ekonomi kita hari dan ke depan,” tuturnya.
Dalam pertemuan KTT G20 di Roma pada Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada para pemimpin dunia bahwa di Indonesia memiliki program pemberdayaan UMKM yang sudah dilakukan melalui berbagai aktivitas, seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit usaha rakyat (KUR), Program Mekaar, hingga program digitalisasi dari kegiatan UMKM.
Dukungan pemerintah lainnya diberikan melalui investasi pembangunan infrastruktur digital ke seluruh pelosok Indonesia untuk mendorong pengembangan kewirausahaan yang berplatform digital. Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan di bidang perizinan melalui online single submission (OSS).
Melalui sistem OSS, kata Menkeu, UMKM akan lebih mudah mendirikan perusahaan secara lebih formal sehingga bisa mendapatkan akses modal yang lebih besar lagi seperti yang ada di perbankan, serta izin yang mudah.
“Saya berharap ini juga dimanfaatkan oleh para pengusaha perempuan di level mikro sehingga mereka kalau memiliki izin usaha yang formal, dia juga akan makin mendapatkan akses modal yang makin kuat,” tandasnya.
Menkeu menambahkan, APBN terus berusaha untuk memberikan pemihakan kepada para pelaku usaha menggunakan instrumen keuangan negara yang dikelola langsung melalui APBN maupun kekayaan negara yang dipisahkan untuk memberikan dukungan yang nyata bagi para usaha kecil, terutama para perempuan.
“Pemerintah menggunakan berbagai kebijakan untuk bisa bantu sebanyak mungkin dan semua segmen membutuhkan. Itu semuanya dilakukan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha yang sangat ultra mikro sehingga mereka mampu mendapatkan akses permodalan,” pungkasnya.
(ind)