2.087 IUP Dicabut, Bahlil: Tak Ada Pengusaha Tertentu yang Kendalikan Pemerintah
Senin, 10 Januari 2022 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
Bahlil mengungkapkan total perizinan yang akan dicabut, antara lain 2.087 IUP dengan total luas lahan 3.201.046 hektare dan adanya tambahan sebanyak 19 IUP, sehingga total menjadi 2.097 IUP, 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.
Sebagai implementasinya, Bahlil telah menandatangani 19 surat pencabutan IUP, yang terdiri dari 13 IUP operasi produksi mineral logam dan 6 IUP operasi produksi batu bara, yang mayoritas berlokasi di luar Pulau Jawa. Pemilik IUP Mineral Logam berlokasi di Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Sementara pemegang IUP operasi produksi batu bara berlokasi izin di Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Baca juga: 6 Kontestan X Factor Indonesia Asuhan Judika Lolos ke Babak The Chair
“Ini bentuk penataan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kita distribusikan kepada pelaku usaha di daerah yang memiliki kompetensi," tandasnya.
Sebagai implementasinya, Bahlil telah menandatangani 19 surat pencabutan IUP, yang terdiri dari 13 IUP operasi produksi mineral logam dan 6 IUP operasi produksi batu bara, yang mayoritas berlokasi di luar Pulau Jawa. Pemilik IUP Mineral Logam berlokasi di Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Sementara pemegang IUP operasi produksi batu bara berlokasi izin di Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Baca juga: 6 Kontestan X Factor Indonesia Asuhan Judika Lolos ke Babak The Chair
“Ini bentuk penataan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kita distribusikan kepada pelaku usaha di daerah yang memiliki kompetensi," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :