Sindir Kepala Daerah Soal APBD, Sri Mulyani: Ketika Presiden Mau Ngegas, Anda Ngerem!
Selasa, 11 Januari 2022 - 11:11 WIB
loading...
Sri Mulyani meminta daerah mengoptimalkan APBD. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) merupakan salah satu instrumen penting yang diarahkan untuk belanja-belanja strategis, seperti peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Menanti Bonus Jumbo Pegawai Pajak, Sri Mulyani Rilis Aturan Baru
“TKDD adalah salah satu instrumen paling penting. Belanja TKDD itu hampir sepertiga dari APBN kita. Itu diberikan kepada seluruh pemerintah daerah,” kata Sri dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 PDI Perjuangan, Senin (10/1/2022).
Pemerintah memberikan belanja TKDD dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, dana insentif daerah, dana desa, serta dana otonomi khusus. Sri Mulyani meminta daerah terus melakukan perbaikan kinerja belanja TKDD untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui optimalisasi belanja infrastruktur dan operasional di daerah.
“TKDD ini menjadi instrumen kita untuk bisa mendukung pemerintah daerah menjalankan fungsinya untuk melayani masyarakat, bukan membebani,” ujarnya.
Melihat data realisasi sementara APBN 2021, belanja TKDD telah terserap Rp785,7 triliun atau 98,8% dari target APBN yang sebesar Rp795,5 triliun. Alhasil, masih tersisa anggaran yang cukup signifikan.
Baca juga: Menanti Bonus Jumbo Pegawai Pajak, Sri Mulyani Rilis Aturan Baru
“TKDD adalah salah satu instrumen paling penting. Belanja TKDD itu hampir sepertiga dari APBN kita. Itu diberikan kepada seluruh pemerintah daerah,” kata Sri dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 PDI Perjuangan, Senin (10/1/2022).
Pemerintah memberikan belanja TKDD dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, dana insentif daerah, dana desa, serta dana otonomi khusus. Sri Mulyani meminta daerah terus melakukan perbaikan kinerja belanja TKDD untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui optimalisasi belanja infrastruktur dan operasional di daerah.
“TKDD ini menjadi instrumen kita untuk bisa mendukung pemerintah daerah menjalankan fungsinya untuk melayani masyarakat, bukan membebani,” ujarnya.
Melihat data realisasi sementara APBN 2021, belanja TKDD telah terserap Rp785,7 triliun atau 98,8% dari target APBN yang sebesar Rp795,5 triliun. Alhasil, masih tersisa anggaran yang cukup signifikan.
Lihat Juga :