Gile, Rumah Makan Ini Jual Nasi Goreng NFT Seharga Rp5 Juta

Sabtu, 15 Januari 2022 - 09:11 WIB
loading...
Gile, Rumah Makan Ini...
Foto nasi goreng dijual di situs market Opensea seharga Rp5 juta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Nasi goreng yang sangat identik dengan makanan Indonesia tak hanya dikenal di Tanah Air tapi juga sudah mendunia. Kini, ada ‘dunia lain’ yang membuat nasi goreng semakin istimewa karena harganya tembus Rp5 juta!.

Dunia lain itu tak lain adalah dunia digital yang sangking pesatnya hingga kerap membuat masyarakat terperangah dengan fenomena-fenomena baru yang muncul.



Salah satunya adalah jual-beli karya Non Fungible Token (NFT) yang saat ini mulai muncul ke permukaan, di mana banyak para kreator yang sudah masuk ke ranah karya NFT.

Banyak para kreator yang menggunakan karya NFT sebagai aset penting kepemilikannya bahkan bisa diperjualbelikan, salah satunya dengan menjual karya yang mungkin terlihat biasa saja namun harganya bisa selangit.

Di situs market Opensea banyak karya yang bisa dibilang biasa tapi harganya tidak biasa, salah satunya foto nasi goreng alias nasgor berbasis NFT yang satu ini.



Betapa tidak, harga yang dibanderol untuk foto tersebut sebesar 0.1039 Koin ETH (sekitar USD333,62) atau jika dirupiahkan sekira Rp5 juta. Harga yang lumayan fantastis untuk sebuah foto nasi goreng.

Penawaran karya NFT sendiri beragam, bisa dipromosikan lewat media sosial seperti yang dilakukan oleh pemilik akun ini, di mana dia menyebarluaskan melalui iklan di akun instagram bernama @rumahmakannft. Berbagai penawaran tersebut juga bisa dipantau di Opensea.io dengan nama https://opensea.io/rumah_makan_nft .

Sebagai informasi, NFT menggunakan teknologi blockchain yang mana karya NFT tidak bisa di-copy, ditukar, ataupun disebarluaskan.



Untuk membeli sebuah karya NFT, biasanya dilakukan dengan menggunakan mata uang kripto berjenis Ethereum (ETH). Aset kripto menjadi ‘mata uang’ paling favorit yang digunakan dalam penjualan karya-karya NFT.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)