LPJKD bukan tempat bagi-bagi proyek

Jum'at, 06 Juli 2012 - 13:33 WIB
LPJKD bukan tempat bagi-bagi proyek
LPJKD bukan tempat bagi-bagi proyek
A A A
Sindonews.com - Ketimpangan susunan kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Provinsi Jatim sehingga berbuntut protes dari pelaku jasa kontruksi.

Ketua Tim Pembina LPJD Jatim Hadi Prasetyo meminta agar konflik internal disudahi. Hal itu itu menyambut Jawa Timur menuju pasar tunggal pada 2015 mendatang.

"LPJKD ke depan harus fight membela dan memperjuangkan jasa konstruksi Jatim untuk go nasional dan internasional. Pada tahun 2015, ada pasar tunggal Asean, termasuk jasa konstruksi. LPJKD harus membina bagaimana caranya asosiasi jasa konstruksi Jatim bersaing di dunia," kata Hadi, Jum'at (6/7/2012).

Terkait protes Aspekindo terhadap komposisi kepengurusan LPJKD Jatim, kata Hadi, unsur pemerintah tidak boleh dicampuri dari unsur lain termasuk asosiasi kontraktor.

Mereka yang duduk di LPJKD Jatim memiliki beban dan tugas berat. "Tidak ada anggaran dari APBD, apa yang mau dicari dan diperebutkan. Di LPJKD bukan tempat bagi-bagi proyek, melainkan pembinaan dan pengembangan konstruksi Jatim," cetusnya.

Ia menjelaskan, mereka yang masuk ke LPJKD Jatim bukan mewakili instansi masing-masing namun mewakili atas nama Pemprov Jatim. Yang terpilih harus melepas baju instansi masing-masing.

Hadi menepis jika 2 orang pejabat pemprov Jatim yang masuk dalam kepengurusan LPJKD Jatim adalah 'pesanan'. Meski dua orang tersebut dari instansi yang sama. Katanya, PNS yang bekerja di LPJKD itu adalah penugasan.

"Jika memang tidak terpilih ya tidak boleh protes, sama kayak TNI. Kalau ada protes kan bisa rusak birokrasi. Terkait masalah ini, sudah saya laporkan Pak Gubernur," tambah pria yang juga Asisten II Pemprov Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu asosiasi kontraktor, Aspekindo protes terkait susunan kepengurusan LPJKD Jatim. Ada 2 pejabat Pemprov yang mewakili unsur pemerintah. Dua nama itu berasal dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Provinsi Jatim.

Mereka adalah Farich Amin (Sekretaris Dinas PU CKTR Jatim) dan Agus Indarto (Kabid Tata Bangunan Dinas PU CKTR Jatim). Padahal, ada satu nama lagi berasal dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Made Sukartha (Kabid Pemeliharaan Jalan) yang lolos fit and proper test sebagai pengurus LPJKD Jatim, malah dicoret.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)